Oleh: Bona Simarmata*
PIRAMIDA.ID- Sistem pendidikan adalah himpunan gagasan atau prinsip-prinsip pendidikan yang saling bertautan dan tergabung sehingga menjadi satu keseluruhan. Di Indonesia sendiri terbagi menjadi beberapa kategori sistem pengajaran yang diterapkan, salah satunya yang banyak diterapkan, yaitu sistem yang berorientasi pada nilai.
Para pelajar akan ditekankan bagaimana bersikap jujur, disiplin terhadap waktu, tanggung jawab, dan juga diberikan motivasi yang tinggi untuk mencapai cita-cita. Untuk itu, siswa akan diajarkan PkN pada tingkat pendidikan menengah sampai ke pendidikan tinggi.
Selain itu, ada juga sistem yang menganut konsep pendidikan terbuka. Peserta didik pada sistem yang satu ini dituntut untuk bersaing dengan teman agar berpikiran inovatif serta kreatif. Tak berhenti sampai di situ saja, ada juga sistem pendidikan di Indonesia yang cukup beragam yang diterapkan di tanah air. Sistem pendidikan di tanah air juga digolongkan menjadi beberapa bagian, mulai dari non formal, informal, dan juga formal.
Biasanya, waktu belajar yang ada sudah ditetapkan agar bisa memaksimalkan proses belajar anak sekolah. Terlebih pada materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya kurang sesuai, terlalu singkat maupun lama.
Maka dari itu, sistem pendidikan ini didesain secara khusus agar KBM lebih efektif. Dalam sistem pendidikan, maka perlu adanya penyesuaian kurikulum sesuai perubahan zaman.
Akan tetapi sistem pendidikan di Indonesia saat ini tidak bisa menjadi jawaban atas permasalahan pendidikan Indonesia dengan dibuktikan ranking yang ditempati Indonesia berada di urutan ke-55 sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.
Penurunan tingkat pendidikan Indonesia ini tercermin dari skor kemampuan membaca Indonesia pada Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dikeluarkan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Posisi Indonesia masih berada di bawah skor rata-rata OECD sebesar 487.
Skor kemampuan membaca pelajar Indonesia yang berusia 15 tahun pada PISA 2018 turun menjadi 371 dari 397 pada PISA 2015. Skor tersebut terpaut jauh, kisaran 184 poin dari Tiongkok yang berada di urutan pertama. Sehingga peringkat Indonesia turun ke posisi 72 dari 79 negara yang disurvei.
Sedangkan jika kita berjalan ke sejarah Indonesa didirikan oleh pemikir-pemikir hebat, mulai dari Soekarno, Muhammad Hatta, Tan Malaka, Ki Hadjar Dewantara dan lain-lainya akan tetapi semakin majunya zaman membuat Indonesia seakan tidak melahirkan tokoh pemikir lagi.
Sehingga banyak kalangan yang mengatakan kesalahan dalam sistem pendidikan di Indonesia saat ini dikarenakan rendahnya kompetensi mayoritas guru di Indonesia adalah akar dari permasalahan pendidikan sejak dahulu hingga kini. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Sebab gyru yang baik adalah guru yang dapat mendidik muridnya agar menjadi murid yang memiliki semangat belajar, berkarakter baik, dan memiliki tujuan yang jelas untuk masa depan. Apabila guru tidak dapat menjalankan hal-hal tersebut, maka kemungkinan besar kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan tidak akan optimal.
Dan menjadi kesalahan fatal pendidikan di Indonesia ialah dengan masuknya kapitalisme di dunia pendidikan. Dalam buku “Anak Miskin Dilarang Sekolah” karya Wiwid Prasetyo yang menjelaskan pendidikan yang disusupi oleh kapitalisme dengan mahalnya biaya pendidikan dan juga kekerasan yang terjadi di dalamnya.
Sehingga membenarkan kritik yang diberikan Paulo Freire seorang pakar pendidikan menggunakan contoh bagaimana pendidikan saat ini di sekolah menciptakan robot individu yang beroperasi secara mekanis, secara bertahap merampas otonomi dan kebebasan orang.
Maka dari situ penulis berpendapat bahkan sistem pendidikan saat ini mengkhianati Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dikarenakan banyak sekarang sekolah negeri sampai perguruan tinggi yang memberikan mahalnya pendidikan dan memindahkan kewajiban kepada swasta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dalil kalah seleksi ke sekolah negri maupun perguruan tinggi negeri.
Karena itu penulis berharap kepemerintah supaya membenahi sistem pendidikan Indonesia dan bisa membaca keadaan masyarakat supaya sistem pemerintahan yang baik dapat diterima dan sesuai bagi peserta didik dan bukan hanya sebatas meniru sistem pemerintahan pendidikan negara lain dan menerapkan di Indonesia Karena dari segi kehidupan masyarakat tentu sangat berbedah jauh. Akhir kata, pejuang-pemikir pemikir pejuang, Merdeka! Hidup Marhaen!(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Jambi.