PIRAMIDA.ID- Sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat pesta judi sabung ayam digerebek aparat Kepolisian Kota Bitung, Minggu (15/05/2022).
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut.
Ipda Iwan Setyabudi mengatakan bahwa, saat aparat Kepolisian melakukan penggerebekan para pelaku pesta judi sabung ayam ini langsung kabur melarikan diri, alhasil petugas pun hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti judi sabung ayam.
Dalam operasi lokasi judi sabung ayam kali ini, petugas menyisir 2 lokasi yang diketahui kerap dilaksanakan permainan judi, yaitu di pesisir pantai Wangurer dan di Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
“Saat aparat melakukan penggerebekan di lokasi para pelaku langsung melarikan diri, petugas pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam dan karpet pengalas dan langsung dibawa ke Mako Polres,” pungkasnya.
Beliau berharap partisipasi dari masyarakat agar memberikan informasi keberadaan permainan judi maupun hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas kepada aparat Kepolisian terdekat.(Gama/Sulut)