PIRAMIDA.ID- Sikap Guntur Lumban Siantar pemilik Rumah Sakit Karya Husada yang dinilai tidak ‘kooperatif’ dengan pihak media saat dikonfirmasi dan diberitakan menimbulkan pertanyaan apakah pria tersebut menyimpan rahasia terkait kegiatan yang dilakukan di RS yang berada di Jalan Merdeka, Pedagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tersebut.
Baru-baru ini Guntur memblokir no kru media yang mengkonfirmasi dan memberitakan terkait dugaan bahwa pihaknya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas penambahan bangunan rumah sakitnya.
Dirinya tidak terima kru media ini mendapatkan foto proyek bangunan yang sedang berlangsung karena tidak dapat memperlihatkan IMB.
Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, RS Karya Husada kerap mengeluarkan aroma tidak sedap dari aliran limbah cairnya.
“Dugaan kami gak ada instalasi pengelolaan air limbahnya (IPAL) RS itu, buktinya mereka masih membuat parit kecil untuk saluran limbah le parit jalan,” bilang NU salah satu sumber yang juga merupakan warga sekitar RS.
“Setiap hari aroma tidak sedap selalu tercium dari aliran air di parit itu, kadang bau obat dan seperti aroma pencucian,” tukas NU.
NU mengatakan bahwa pihaknya dan warga sekitar siap mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk keberatan atas aroma limbah tersebut.
“Saya dan warga lainnya siap untuk mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk keberatan kami atas aroma limbah yang keluar dari parit milik RS Karya Husada itu sekaligus memintabpihak terkait untuk mau turun dan memeriksa apakah RS itu telah memiliki IPAL,” terang NU.
Terpisah, sebelum Guntur memblokir nomor kru media ini, lewat konfirmasi dirinya mengatakan bahwa Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun setiap tahunnya turun sebanyak dua kali untuk melakukan peninjauan atas limbahnya.
Terkait limbah padatnya, Guntur mengaku telah memiliki kerja sama dengan sebuah perusahaan yang berada di Medan untuk pemusnahannya, namun sangat disayangkan saat ditanya di mana tempat pemusnahan limbah tersebut, Guntur menjawab tidak mengetahui sampai ke hal itu.
Hingga saat ini pihak BLH dan perizinan Simalungun belum berhasil dikonfirmasi untuk memastikan apa yang telah diucapkan mantan anggota DPRD Simalungun tersebut.(FDY)