Andry Napitupulu*
PIRAMIDA.ID- Pengertian organisasi dalam KBBI mengatakan, “Organisasi ialah kesatuan (susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu.”
Berdasarkan hal tersebut, bahwa pokok utama dalam terbentuknya sebuah organisasi ialah mencapai suatu tujuan yang diinginkan dari organisasi.
Lingkup pembahasan kali ini kita memulai dari skop Kota Pematang Siantar yang umurnya kota tersebut sudahlah sangat cukup tua dikatakan, yakni 151 tahun. Di umur Kota Pematang Siantar tersebut, tentu dalam perjalanannya diwarnai banyaknya organisasi maupun komunitas yang berkumpul di kota tersebut.
Sejatinya bahwa organisasi maupun komunitas yang berada di Kota Pematang Siantar memuat dan bahkan melahirkan orang-orang yang memiliki kreatifitas dalam mengembangkan potensi dalam dirinya masing-masing.
Faktanya beberapa pemuda-pemudi yang berasal dari Kota Pematang Siantar memulai jenjang karir melalui kreatif dalam dirinya dan mengembangkan ke luar sampai ke pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Bukan hanya kreatifitas saja yang Koa Pematang Siantar miliki, melainkan juga Kota Pematang Siantar pernah meraih penghargaan masuk dalam 5 besar kategori Kota Toleransi di Indonesia.
Dapat diartikan, bahwa lahirnya orang-orang kreatif senantiasa beriringan dengan dimilikinya rasa toleransi yang kuat, yang berasal dari sebuah organisasi ataupun komunitas yang berada di Kota Pematang Siantar.
Pembahasan selanjutnya, mengenai lingkup organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Pematang Siantar menarik untuk kita bahas kali ini.
Sesuai data yang kita dapat bahwa lebih dari dua puluh (20) kampus yang berada di kota Pematang Siantar saat ini.
Lebih dari dua puluh (20) kampus di Kota Pematang Siantar yang di dalamnya ialah mahasiswa/i yang sedang menempuh pendidikan baik itu ahli madya (D3), sajana (S1) maupun magister (S2).
Sejatinya selaku mahasiswa/i bila ingin berkeinginan lebih dalam mengasah potensi-potensi yang ada dalam diri masing-masing mahasiswa/i yang berada di seluruh kampus Kota Pematang Siantar tersebut. Sehingga beberapa mahasiswa/i yang berkuliah di Kota Pematang Siantar mencari sebuah wadah, yaitu organisasi maupun komunitas, dan memang beragam cara mahasiswa/i yang mencari wadah tersebut dengan cara sendiri, ada juga bersamaan dengan teman dekat bahkan karena keluarganya sehingga ia memasuki organisasi ataupun komunitas.
Pertanyaannya kemudian, pembaca dibagian mahasiswa/i yang mana dari 3 ragam sifat tersebut?
Selanjutnya, kita ketahui bahwa kampus yang paling lama bahkan yang paling tua di Kota Pematang Siantar ialah Universitas Simalungun yang memiliki 5 fakultas aktif sampai saat ini, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang didirikan oleh Bapak Radjamin Purba pada tanggal 18 September 1965.
Hampir genap 57 tahun telah berdirinya kampus Universitas Simalungun di Kota Pematang Siantar seyogianya menjadi contoh kepada kampus-kampus yang berada di Kota Pematang Siantar khususnya kepada mahasiswa/i yang di dalam kampus-kampus tersebut.
Sejatinya, ketika kampus yang seharusnya menjadi contoh terhadap kampus lainnya memiliki tameng atau wadah yang dapat melahirkan mahasiswa/i yang memiliki jiwa profesionalitas dalam menyikapi suatu hal, bukan berpikir pragmatis maupun apatis terhadap segala hal.
Minimnya bahwa kita ketahui Kampus Universitas Simalungun saat ini tidak memiliki sebuah wadah yang di mana untuk berkumpulnya seluruh civitas mahasiswa/i se-universitas sangat sulit dalam mencapai suatu tujuan, contoh kecil, yakni menampung aspirasi-aspirasi mahasiswa/i se-universitas dan melakukan pengabdian secara koloborasi se-universitas.
Pertanyaannya, kemana wadah tersebut dan mengapa wadah tersebut tidak ada sampai saat ini? Pertanyaan ini boleh dijawab sendirinya oleh masing-masing pembaca baik itu mahasiswa/i yang sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut maupun para birokrasi kampus tersebut.
Kita harus telaah bahkan memang harus memahami bahwa wadah ataupun organisasi lemahasiswaan yang ada di kampus demi mengumpulkan mahasiswa/i se-universitas sejatinya dikatakan memiliki lembaga legislatif (Dewan/Badan Perwakilan Mahasiswa) dan lembaga eksekutif (Badan Eksekutif Mahasiswa), bahkan ada beberapa kampus juga yang menggunakan presidensial.
Apa kegunaan wadah tersebut hadir di lingkup universitas?
Hadirnya wadah tersebut di universitas ialah membuat mahasiswa/i dapat membentuk jati diri dan juga dapat mengasa lebih tajam lagi apa potensi yang ada dalam diri mahasiswa/i tersebut, bukan berarti menjadi mahasiswa/i yang berpikir pragmatis maupun apatis melainkan keinginan kita mahasiswa/i dapat berpikir kritis dalam menyikapi segala hal.
Kepmendikbud No 155/U/1998 tentang Organisasi Kemahasiswaan sebagai Landasan
Peraturan ini selayaknya dapat kita pelajari bersamaan bagaimana kehidupan organisasi kemahasiswaan dalam mencapai satu tujuan secara bersamaan terhadap seluruh civitas mahasiswa/i.
Namun, kali ini beberapa mahasiswa/i Universitas Simalungun yang 5 fakultas sudah dengan semangat dan gairah dalam mengembalikan atau mengaktifkan kembali sebuah wadah organisasi kemahasiswaan se-universitas simalungun mendapatkan respons yang mengecewakan dari pihak rektorat Universitas Simalungun.
Respon yang tidak dialektis dan tidak logika yang diterima mahasiswa/i Universitas Simalungun dari pihak rektorat, yakni di kemimpinan Dr. Corry Purba dalam pembentukan dan pengaktifan kembali wadah organisasi kemahasiswaan di universitas tersebut pada saat audiensi mahasiswa/i terhadap rektorat di kantor biro Universitas Simalungun, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kita berharap kepada mahasiswa/i Universitas Simalungun yang 5 fakultas sudah remuk menjadi satu tujuan untuk pembentukan dan pengaktifan wadah organisasi kemahasiswaan se-universitas dapat tetap satu arah dan konsisten dalam bergerak, karena tujuan yang dilakukan dengan niatan baik ialah kebutuhan yang paling utama kepada mahasiswa/i Univeristas Simalungun saat ini.
Maksudnya juga, selayaknya dan sudah seharusnya mahasiswa/i seluruh Univeristas Simalungun mengetahui apa kebutuhan yang paling utama dibutuhkan oleh mahasiswa/i saat ini, dan marilah kita keluar dari pikiran pragmatis dan apatis kita, sudah saatnya kita bangun dari tempat tidur kita masing-masing untuk bergerak selayaknya seorang mahasiswa/i.
Terakhir dalam penulisan ini, bahwa berbicara soal wadah, yakni organisasi kemahasiswaan di Kota Pematang Siantar yang di kota tersebut memiliki kampus tertua, yaitu Universitas Simalungun sangat sulit untuk diterjemahkan ataupun dikatakan kampus profesionalitas dan minim dalam kreatifitas.
Dalam artian, hal tersebut terjadi kemungkinan besar dikarenakan sistem yang ada di lingkup Universitas Simalungun tidaklah transparan dan fleksibel terhadap mahasiswa/i di kampus tersebut, sehingga menjadi suatu koreksi yang harus segera distabilitaskan.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun di Kota Pematang Siantar dan sedang menjabat sebagai Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun.