Oleh: Tri Arti Esianna Dabukke
PIRAMIDA.ID- Coronavirus 2019 (Covid-19) pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja.
Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global. Hal tersebut membuat beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Karena Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi ini mereda.
Covid-19 hingga saat ini masih menjadi perbincangan di seluruh dunia terkhususnya Indonesia yang masih mengalami pendemi Covid-19. Sehingga pemerintahan memutuskan menerapkan kebijakan untuk meliburkan siswa dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online.
Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2020. Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah.
Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).
Model pembelajaran daring pun menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterbatasan infrastruktur jaringan internet, keterbatasan peralatan komputer, pendidik yang masih gagap teknologi, serta masalah pendampingan siswa di rumah. Maka dari itu pemerintah membuat sebuah kebijakan yaitu mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Pemerintah memperbolehkan aktivitas belajar tatap muka setelah beberapa indikator menunjukkan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan pelonggaran aktivitas diberlakukan. Termasuk aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Meskipun dibatasi jumlah siswa di dalam kelas.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan setelah sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan vaksinasi guna untuk upaya mencegah penyakit menular. Hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya seperti Covid-19. Konsep dari pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas adalah mengatur jumlah peserta didik di setiap kelas agar menjadi lebih sedikit dari jumlah normal.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas tentu bermaksud untuk meminimalisir terjadinya kemerosotan kualitas pendidikan. Seperti yang terjadi semasa pembelajaran daring banyak sekali hal-hal yang ditemukan atau kekurangan yang ditemukan dalam dunia pendidikan.
Pendidik yang sulit untuk mengontrol mana siswa yang serius mengikuti pembelajaran dan mana yang tidak, pembelajaran lebih banyak bersifat teoretis dan minim praktik karena tidak dimungkinkan adanya interaksi langsung dengan siswa, kemudian bagi mereka peserta didik yang lokasi tinggalnya minim akan jaringan internet, tidak semua siswa memiliki dan mampu mengakses peralatan yang dibutuhkan (entah itu komputer, laptop, atau gawai lainnya) untuk pembelajaran online, dan selain dari pada itu siswa sebagai peserta didik juga sering mengalami distraksi yang bisa mengganggu konsentrasi siswa saat belajar.
Dengan ditemukannya kekurangan dalam pembelajaran daring tersebut maka pemerintah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setidaknya kendala selama ini yang ditemukan dalam sistem pembelajaran daring dapat di lengkapi dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sehingga mampu melengkapi sedikit kekurangan tersebut.
Karena selama pembelajaran tatap muka (PTM) tebatas selama ini dilakukan mampu: (1) menemukan adanya interaksi dan komunikasi antara pendidik dengan peserta didik. Selama KBM daring diakui komunikasi dan interaksi antara guru dengan murid maupun antara sesama murid menjadi terhambat dan tidak berjalan dengan optimal. Maka dari itu pembelajaran tata muka (PTM) terbatas mampu membantu proses komunikasi dan sosialisasi akan terjalin secara langsung, sehingga informasi dan materi yang diberikan oleh guru juga akan lebih mudah dicerna dan dipahami oleh murid;
(2) Sumber dan media pembelajaran yang digunakan dalam PTM terbatas dapat dijangkau dengan mudah berbeda dengan pembelajaran daring yaitu guru maupun murid masih memiliki kendala dan kesulitan dalam menggunakan dan memahami media pembelajaran yang digunakan;
(3) Tidak diwajibkan untuk menggunakan internet dalam proses belajar mengajar, dengan adanya PTM terbatas pendidik dan peserta didik membutuhkan koneksi internet dan gawai. Guru maupun murid bisa secara langsung melakukan interaksi dan komunikasi dalam aktivitas pembelajaran;
(4) Pendidik mudah melakukan penilaian karakter terhadap peserta didik, Karaker dan moral peserta didik sangan sulit dijangkau oleh peserta didik selama pembelajaran daring dengan dilakukannya PTM terbatas guru mampu memahami karakter dan moral yang dimiliki oleh peserta didik;
(5) Pembelajaran yang lebih fokus, pembelajaran daring yang sudah dilakukan dan dikeluhkan oleh para siswa, orangtua, maupun para guru. Pasalnya pembelajaran daring yang dilakukan dari rumah ternyata membuat para siswa dan orangtua cepat menjadi stres dan tidak fokus. Hal ini terjadi karena tidak adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan pendidik;
(6) Pembelajaran lebih terkontrol, Seperti yang sudah dipaparkan pada poin sebelumnya bahwa pembelajaran daring banyak sekali membuat siswa menjadi stres dan sulit fokus. Selain itu ketika anak tidak sepenuhnya diawasi orangtua akan rentan untuk tidak benar-benar belajar dengan serius. Dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mana guru memiliki akses untuk mengawasi para siswa secara langsung sehingga ketika proses belajar mengajar para siswa bisa lebih mudah dipantau dan dikontrol.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa pembelajaran tatap muka terbatas hanya dilakukan di daerah dengan level PPKM 1-3.
Syaratnya mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan. Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan secara bergantian dengan membagi siswa dalam beberapa kelompok belajar. Mengingat ada syarat kapasitas dalam setiap kelas.
Dengan peraturan untuk sekolah bahwa guru harus melakukan pengukuran suhu badan menggunakan termometer dan cairan pembersih tangan menyambut para siswa di gerbang sekolah sebelum memasuki lingkungan sekolah guna untuk memeriksa tanda-tanda demam pada siswa dan juga siswa dan guru harus mengenakan masker.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa S1 Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.