Purnama Ayu Rizky*
PIRAMIDA.ID- Efek kecantikan memang luar biasa,” seloroh Charlotte Rampling, aktris senior yang sohor dengan film “45 Years” (2015) pada jurnalis Huffington Post. “Jika Anda cantik, pintu terbuka untuk Anda; orang tersenyum pada Anda; Anda diterima di tempat-tempat yang tidak bisa dimasuki orang lain,” tuturnya.
Pernyataan ini bukan pepesan kosong. “Beauty privilege” istilahnya—berkah kecantikan. Pemilik tampang rupawan disebut-sebut punya kehidupan lebih mudah ketimbang mereka yang dianggap bertampang alakadarnya. Di dunia kerja tertentu misalnya, orang dengan daya tarik fisik diasumsikan lebih kompeten dan sukses dibanding orang yang tidak memilikinya (Dion et al, 1972).
Mengamini jurnal tersebut, studi Markus & Rosenblat (2006) menyebutkan, kecantikan dianggap berbanding lurus dengan kecerdasan, keterampilan sosial, dan kesehatan. Karena itulah perusahaan menganggap orang-orang cantik dan tampan bisa lebih produktif daripada mereka yang kurang menarik.
Meski bukan satu-satunya tiket emas untuk mencapai puncak karier, tapi beauty privilege jadi kemudahan untuk mendapat upah lebih baik, atau minimal lolos di proses wawancara kerja.
Itu baru dalam urusan karir. Di bidang hukum, orang yang memiliki Attractiveness-Leniency Effect (ALE)—sebutan lain beauty privilege—lebih banyak diganjar hakim dengan hukuman ringan di pengadilan (Stewart, 1985).
Alasannya, mereka yang tampan/cantik, mengenakan baju rapi, dan berpenampilan bersih, lekat dengan stereotipe orang baik. Kendati tentu saja dalam beberapa kasus, putusan juri dan hakim bisa sangat bias dipengaruhi ras dan kelas sosial tertentu.
Di rimba media sosial, beauty privilege lebih ngeri-ngeri sedap. Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Laeli Atik di Kalibata City misalnya, publik merisak Laeli sang pelaku. Semua aib masa lalunya dikuliti, wajahnya yang dinilai tak estetik menurut warganet pun jadi sasaran bullying.
Sebaliknya, tersangka pembunuhan di Colorado AS, Isabella Guzman mendapat dukungan karena wajahnya yang rupawan. Media di Indonesia menerbitkan artikel dengan tajuk yang memuat diksi “cantik” demi mengafirmasi daya tarik fisik Guzman, alih-alih menonjolkan kasus kejahatannya. Di saat bersamaan, mereka latah menghujat fisik Laeli yang tak menarik, lalu mengajak publik ramai-ramai membencinya.
Di luar negeri, kasus pembunuh berantai Ted Bundy atas 30 perempuan dari 1974-1978 pun dirayakan besar-besaran sebagai sebuah “kewajaran” karena wajahnya yang tampan. Media pop ramai mengangkat kasus ini dalam film lepas Extremely Wicked, Shockingly Evil, and Vile (2019). Netflix pun menyiarkan dokumenter bertajuk Conversations with a Killer: The Ted Bundy Tapes pada tahun yang sama.
Bahkan, pembunuh ini masih sering mendapat dukungan dari penggemar lewat surat cinta dan lusinan kado yang dikirim ke sel penjaranya. Mantan rekan kerjanya, Carol Anne Boone pun dengan senang hati menikah dengan Ted Bundy dan melahirkan seorang putri ketika psikopat itu menjalani masa hukuman di 1980-an.
Di Tik Tok pada 2019, muncul fenomena gadis yang merekam diri mereka sendiri sebagai korban Ted Bundy. Bahkan, ada seorang gadis yang berpura-pura menjadi cucu perempuan pembunuh tersebut. Die-hard fans Ted Bundy ini menilai, jika idolanya itu urung dieksekusi mati, ia akan jadi pria yang berbeda dan layak dikencani.
Menurut Katherine Ramsland, profesor bidang psikologi forensik, ketertarikan yang berlebihan pada pembunuh seperti Ted Bundy ini tumbuh dari penggambaran media. Media menampilkan Bundy sebagai pria tampan dan pandai bicara; lembut, dan penuh perhatian.
Ini menimbulkan keinginan beberapa gadis untuk bersamanya secara emosional dan seksual. Celakanya, pesan inilah yang terus diulang dan diyakini sebagai kebenaran bersama di media sosial. Bahwa mereka yang tampan dan cantik, tak peduli apapun “dosa”nya, layak untuk dimaafkan berjamaah.
Lebih lanjut, riset Sean N. Talamas (2016) menunjukkan bahwa publik bisa bias menilai seseorang dari wajahnya di media sosial. Alasannya, wajah seringkali dianggap mengandung sejumlah besar informasi bagi publik untuk menyimpulkan sifat seseorang, termasuk kesehatan fisik dan karakter. Meskipun sebenarnya, penilaian itu tak selamanya akurat dan kecantikan bisa dipoles.
Tubuh Sosial, Kebelet Cantik, dan Perasaan Minder
Bias yang disebabkan oleh daya tarik fisik ini melahirkan konsekuensi yang relatif berbahaya. Menurut Anthony Synnott dalam Tubuh Sosial: Simbolisme, Diri, dan Masyarakat (Jalasutra, 2007), tubuh tidak sepenuhnya otonom, tetapi di bawah satu kendali dan kontrol yang bersifat individual, spesifik, dan terikat ruang dan waktu.
Maksudnya, ia dikonstruksi oleh pasar, sosial, budaya, dan ekonomi, sehingga menjadi tubuh yang artifisial dan bukan milik diri sendiri. Media, baik media massa dan media sosial, dalam hal ini andil membentuk selera, hasrat, dan kondisi tubuh ideal tersebut.
Celakanya, terpaan pelbagai citra tubuh yang tersaji dalam media membawa efek domino berikutnya. Hal ini rentan menciptakan body image disturbance, yakni penyakit yang dipicu oleh tingkat rasa cemas yang berlebih pada seseorang karena penampilan fisik dan citra tubuhnya. Bahkan, mereka menjadi begitu terobsesi membentuk citra diri hanya lewat penampilan fisiknya, tutur Deborah Rhode (2010), profesor hukum Universitas Stanford.
Buktinya, menurut riset YouGov (2015), sebanyak 22 persen responden Indonesia bermasalah alias tak bahagia dengan tubuhnya. Ini kontras dengan yang terjadi di Inggris di mana sebanyak 59 persen responden mengaku tak bahagia dengan penampilan fisiknya.
Benang merah dari angka-angka ini, kebanyakan yang tak bahagia menyalahkan gaya hidup hedonisme selebriti yang senang pamer di media sosial, baik pamer fisik maupun gaya hidup. Walhasil, itu telah andil menciptakan standar cantik baru yang dipatuhi oleh publik. Masalahnya, kadang standar tersebut sukar untuk diikuti karena tak masuk akal, mahal, dan bikin sengsara.
Di bidang penjualan kosmetik dan alat kecantikan, Indonesia mencatat potensi bisnis hingga US$6 miliar (Euromonitor, 2019). Jumlahnya diprediksi masih terus meningkat hingga beberapa tahun ke depan. Pada 2022 potensinya diperkirakan bisa mencapai US$8,4 miliar. Tingginya potensi bisnis kosmetik dan alat perawatan diri ini sangat dipengaruhi oleh standar kecantikan di media sosial.
Lepas dari itu semua, tetap ada faktor lain yang memengaruhi biasnya penilaian orang: mulai dari ras atau kelas sosial. Mau sesempurna apapun, jika tak patuh dengan tubuh sosial serta norma sosial, maka kita akan selalu dianggap kurang.
Barangkali memang benar: kesempurnaan cuma milik Tuhan dan Luhut Pandjaitan.
Penulis merupakan mahasiswa S2 di Universitas Indonesia. Penggemar berat mi ayam ceker yang suka naik gunung. Artikel ini memakai lisensi Creative Commons Atribution-Noncommercial. Pertama kali dimuat di laman remotivi.or.id.