PIRAMIDA.ID- Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menjadi salah satu kebutuhan primer yang semestinya didukung oleh pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kebutuhan tersebut.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, semestinya pemerintah Halmahera Barat (Halbar) mengambil salah satu langkah taktis untuk bagaimana menjawab persoalan yang kian meresahkan.
Keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Halbar baru-baru ini adalah soal kenaikan harga BBM yang kian melangit. Pasalnya, harga BBM berjenis Pertalite dan Pertamax tembus Rp.12.000,00/liter-Rp.15.000,00/liter.
Hal itu diutarakan GMKI Cab. Jailolo melalui ketua cabangnya, Fandi Salasa.
“Untuk itu, penegasan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah lewat Asisten I Setda Halmahera Barat (Halbar) Martinus Djawa benar-benar ditujukan pada pengecer untuk tidak melakukan tindakan yang diduga ada penimbunan BBM sehingga menyebabkan kenaikan harga BBM yang sangat membebani masyarakat Halbar yang notabenenya adalah pengguna BBM,” kata Fandi Salasa, dalam rilis persnya yang diterima redaksi, Jumat (19/11/2021).
Fandi menyatakan hal tersebut menukil dari pernyataan Martinus Djawa di media yang akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha pada pengecer nakal yang melakukan penimbunan.
“Kami (Pemda) tidak main-main dan akan memberikan sangsi sampai pada pencabutan izin usaha,” demikian kata Martinus Djawa, Kamis (11/11) dikutip dari laman Relasipublik.com.
Karenanya, Fandi Salasa berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat juga tidak main-main atas pernyataan yang telah dikeluarkan lewat media, bahwa akan ada penertiban harga BBM di setiap pengecer.
GMKI Jailolo sendiri menduga bahwa jangan sampai ada permainan mafia yang diperankan oleh segelintir kelompok yang berasal dari pemerintah daerah dan pejabat Pertamina yang kemudian pengecerlah yang menjadi sasaran empuk dari penilaian masyarakat halbar itu sendiri. “Pasalnya, setelah dikeluarkan pernyataan dari Pemerintah Daerah bahwa akan dilakukan penertiban terhadap pengecer nyatanya nonsens semata,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, GMKI Jailolo berharap agar pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tidak sebatas wacana penyedap telinga. Sebab kemakmuran yang sejati berasal dari masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Di akhir, GMKI Jailolo menegaskan agar secepatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) lewat dinas terkait agar melakukan penertiban terhadap pengecer. Bila perlu turun langsung di lapangan untuk melakukan sidak terhadap pengecer yang masih menaikkan harga BBM.(*)