PIRAMIDA.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Kutacane laksanakan kegiatan Bimbingan Kesadaran Hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika klien Pemasyarakatan Kelas II Kutacane, Selasa (09/08/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Bapak Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Bapak Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., M.Si. serta Stakeholder APH Kab. Aceh Tenggara, pejabat struktural Lapas dan Bapas Kutacane.
Disampaikan Yudi Suseno, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya dari Lapas dan Bapas Kutacane agar kiranya pelaku tindak pidana narkotika dapat teredukasi dan diharapkan memiliki kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika,” ungkapnya sebagaimana dimuat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa malam (09/08/2022).
Dia juga menyampaikan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 09 sampai dengan 11 Agustus 2022.
“Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari, dari 09-11 Agustus 2022, di mana selama kegiatan akan diisi berbagai agenda yang nantinya dapat bermanfaat dan edukatif bagi para peserta yang terdiri dari pelaku tindak pidana narkotika,” pungkasnya.(*)