PIRAMIDA.ID- Dunia jagat maya kembali dihebohkan setelah ramai dengan beredarnya video berdurasi 1 menit 20 detik, yang menampilkan seorang warga Papua diperlakukan dengan tidak baik oleh dua oknum TNI. Seperti yang terlihat dalam video tersebut, bahwa korban adalah seorang yang memiliki kesulitan dalam hal berbicara. Kejadian tersebut terjadi tepat di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Hal tersebut menambah catatan buruk yang dilakukan oleh aparat negara terhadap masyarakat, terkhususnya masyarakat Papua. Dan kejadian tersebut telah menciderai institusi TNI, yang di mana selama ini TNI mendapat perhatian yang cukup baik di mata masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar Dian Sany Siagian menyampaikan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua oknum TNI yang memperlakukan korban dengan tindakan menginjak kepala seseorang adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak dapat diterima.
“Seorang aparat haruslah berperilaku layaknya pengayom, yang di mana dalam menjalankan tugasnya perlu mengedepankan pendekatan-pendekatan yang humanis, tidak serta merta langsung dengan cara kekerasan,” ungkap Dian.
Lebih lanjut beliau menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh aparat tersebut tidak bisa diterima, ditambah bahwasannya korban adalah orang memiliki kesulitan berbicara yang membuat dia sulit melakukan pembelaan dengan kata kata.
Hal senada juga disampaikan oleh Edis Galingging selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar. “Kita sangat menyesalkan kejadian tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh dua oknum TNI telah mencoreng nilai-nilai kemanusiaan (human values), yang seharusnya mengedepankan kasih sayang dan tanpa kekerasan. Dan bila dilihat dari video yang beredar, kedua TNI tersebut tidak mencontohkan TNI sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, masih ada langkah-langkah yang humanis yang dapat dilakukan oleh seorang aparat dalam menindak suatu peristiwa ataupun kejadian, tidak serta merta langsung dengan cara kekerasan.
“Oleh karena itu, kami dari PMKRI Cabang Pematangsiantar memandang bahwasannya institusi TNI perlu melakukan evaluasi dalam hal cara menindak suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan meminta dua oknum tersebut agar diproses dengan hukum dan transparan. Jangan sampai kejadian tersebut memancing amarah masyarakat Papua, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum dapat diselesaikan dan situasi politik Papua yang belum stabil,” tutupnya.(*)