Piramida.id|Siantar – Setelah gencar diberitakan oleh media massa terkait peredaran narkoba jenis Sabu di seputaran jalan Flores, kelurahan Bantan, kecamatan Siantar Barat (Sumut), Warga lokasi setempatpun seakan memiliki harapan bahwa Sabu akan berhasil diberanguskan dari kampung jalan Flores.
Dikabarkan sesuai dari informasi warga setempat bahwa peredaran narkoba jenis Sabu di seputar jalan Flores disetir oleh 2 orang pria, yaitu Chaplin dan Dadang alias Wawan alias Toklek.
“Ada dua orang pemainnya di jalan Flores ini yaitu Chaplin dan Dadang alias Wawan alias Toklek, mereka berdua ini benar benar sangat merusak kampung kami,” ujar salah seorang warga setempat.
Informasi yang beredar bahwa Chaplin dan Dadang alias Wawan alias Toklek adalah 2 pengedar Sabu yang berbeda.
“Masing masing beda toke itu, jadi mereka bersaing ingin menguasai peredaran narkoba di jalan Flores,” tambahnya lagi.
Warga berkomentar bahwa akibat ulah Chaplin dan Dadang, kampung jalan Flores mendapat kesan negatif dari kampung lain se kota Pematangsiantar.
Setelah beberapa kali digemborkan lewat pemberitaan media Piramida.id, warga jalan Flores, kelurahan Bantan, optimis dan berharap bahwa Polres Pematangsiantar akan serius ‘menghabisi’ narkoba dari kampung tersebut.
AKBP. Yogen Heroes Baruno Kapolres Pematangsiantar menyambut baik informasi yang disampaikan media kepadanya.
“Terimakasih infonya, kami akan tindak lanjuti semua informasi yang disampaikan kepada kami,” jawab Yogen melalui pesan whatsapnya, Kamis (11/1) Siang. (Fas)