PIRAMIDA.ID- Bentrok yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) menelan korban jiwa.
Bentrokan ini dipicu oleh pihak keamanan perusahaan yang menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak-haknya, utamanya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja K3 dan masalah kesejahteraan buruh lainnya.
Untuk diketahui bahwa sebelum adanya demonstrasi tersebut, 2 pegawai PT GNI meninggal dunia di area perusahaan tersebut saat bekerja, diduga hal itu terjadi akibat kelalaian penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Hal inilah yang kemudian memicu serikat pekerja memberikan tuntutan kepada perusahaan agar segera memperbaiki Standar Operasional Kerja-nya maupun K3. Aksi demontrasi ini terjadi karena PT GNI tidak memenuhi tuntutan pekerja.
Menyikapi hal tersebut Ketua Lembaga ESDA, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Kilianus Paliling meminta agar Polda Sultra segera memeriksa Direktur Operasional PT GNI yang diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
“Kami meminta agar Polda Sulteng segera memeriksa Direktur Operasional PT GNI Tony Zhou Yuan yang mana diduga tidak menerapkan standard Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, di mana K3 ini merupakan hal penting yang perlu diterapkan di lingkungan industri atau perusahaan,” ucap Kilianus Jakarta (16/1/2023).
Kilianus Paliling yang juga merupakan Putra Daerah Morowali Utara, meminta kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menghentikan operasional PT GNI sampai standart K3 diterapkan dengan benar dalam perusahaan.
“Kami meminta agar operasional PT GNI dihentikan, sampai dengan diterapkannya standart keselamatan dan kesehatan kerja di terapkan dengan benar. Seperti yang diamanatkan oleh undang-undang (UU no 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja) serta peraturan lainnya yang sejenis. Misalnya, penerapan APD, pemeliharaan alat secara berkala, serta sarana prasarana penunjang K3,” pungkas Kili.
Selanjutnya ia mendesak agar pihak kepolisian segera memproses hukum secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam bentrok aksi di area smelter PT GNI.
“Kami mendesak pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera memproses hukum pihak-pihak yang terlibat bentrok aksi di area smelter PT GNI, hal ini untuk menghindari terjadinya korban-korban lain,” tutup Kilianus.(*)