PIRAMIDA.ID- Seorang guru agama Islam di salah satu sekolah dasar negeri yang berada di Kabupaten Simalungun mengalami tuntutan dari orang tua murid dan pihak ke-3, hal ini sungguh membuat hati miris.
Nirwana Purba, seorang guru mata pelajaran agama Islam di sekolah dasar 091264 Dolok Malela Kabupaten Simalungun dilanda rasa sedih. Hal ini dikarenakan Bapak Dana Alvino Damanik, salah satu orang tua murid melaporkan guru tersebut Ke Polres Simalungun dengan status pengaduan masyarakat (dumas).
”Kejadian ini sebenarnya terjadi di tahun 2019, pak, ketika proses belajar mengajar masih dilakukan secara tatap muka sebelum dilanda pandemi Covid-19,” tegas N. Purba saat dikonfirmasi oleh awak media (16/3/2021).
Saat itu sedang berlangsung schedule pelajaran agama Islam pada murid kelas 5 sekolah dasar di salah satu sekolah di Kabupaten Simalungun.
Nirwana Purba memberikan tugas rumah kepada muridnya tersebut untuk menghapal sebuah ayat Alquran. Setelah diberi waktu untuk menghapal ayat tersebut ternyata ada beberapa murid yang belum juga bisa menghapal tugas pelajaran yang diberikan. 3 bulan lamanya diberi waktu untuk murid kelas 5 SD tersebut, dan hasilnya beberapa murid itu tetap tak bisa.
Karena merasa kecewa terhadap beberapa murid tersebut keluarlah ucapan yang menurut orang tua murid kurang pantas dari ibu guru Nirwana Purba.
“Udah 3 bulan lamanya dikasih waktu, kalian gak hapal juga, kalau minggu depan kalian juga tidak hapal, sedot WC lah kalian cocok dibuat ya,” demikian disampaikannya.
”Itu saya ucapkan, karena saya berharap anak-anak yang belum hafal, bisa lebih serius untuk mengahafalnya,” terang guru tersebut.
Ternyata dengan perkataan tersebut ada salah seorang orang tua murid yang bernama Dana Alvino Damanik keberatan. Ibu Nirwana pun sadar akan kekhilafan ucapannya yang kurang pantas didengar kepada anak muridnya itu.
”Pada hari Rabu (3/2/2021), Kepala Sekolah bersama saya langsung membuat pertemuan pak di sekolah, bersama dengan orang tua murid dan guru-guru lainnya. Saya pun minta maaf dan saya sampaikan tujuan saya hanya untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa yang belum hafal pak,” tambah guru agama.
Dalam pertemuan itu Nirwana Purba menyatakan permohonan maaf secara lisan kepada seluruh orang tua murid. Semua sudah saling memaafkan dan salam salaman. Lewat pertemuan itu disepakati juga akan membuat surat pernyataan damai. Akhirnya permasalahan sudah dianggap selesai.
”Pada pertemuan itu, saudara Dana A Damanik hadir di sekolah pak, cuman beliau tidak ingin masuk, setelah kami ajak masuk ke ruangan pertemuan, beliau mengatakan sedang menunggu seseorang pak,” jelas guru tersebut.
Tanpa sepengetahuan banyak orang, saat itu, orang tua murid berinisial Dana A Damanik memanggil seorang berinisial B.H. untuk datang ke tempat pertemuan.
Keesokan harinya suami ibu Nirwana Purba datang untuk menemui orang tua para murid untuk menandatangani surat perdamaian. Tapi ada beberapa yang tidak bersedia.
Tidak seperti hasil kesepakatan sehari sebelumnya. Hal ini disinyalir karena ada oknum berinisial B.H yang memprovokasi dan mendoktrin beberapa orang tua murid, dan memberikan kuasa kepada oknum berinisial B.H tersebut untuk mendampingi sepenuhnya permasalahan untuk dilanjutkan secara hukum.
”Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, maka saya mencari pengacara saya pak untuk mendampingi saya dalam permasalahan ini. Saya memilih Kediaman Hukum di Kantor Hukum Million Bangun, S.H & Partners pak,” ujar Nirwana.
Million Bangun selaku pengacara dari guru tersebut mengatakan ibu Nirwana seorang guru yang tulus niatnya hanya untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa.
”Hal ini saya katakan dikarenakan sebelum dilaporkan ke kepolisian, orang tua murid yang bernama Dana telah mencemarkan nama baik beliau di Huta di Kecamatan Gunung Maligas dengan menunjukkan video yang bermaksud untuk mencoreng nama baik seorang guru tersebut ke beberapa warga yang kenal baik dengan guru tersebut, akan tetapi beliau tidak ingin menuntut balik akan hal itu,” terang pengacara yang juga mantan Presiden Mahasiswa USI.
Masih kata Million, bahkan Ibu Nirwana bersama suaminya telah berkunjung ke kediaman saudara Dana Alvino Damanik untuk mengklarifikasi masalah ini dan telah berpelukan untuk saling memaafkan.
Dan dari rumah kediaman Dana, saudara Dana mengajak ibu Nirwana untuk berjumpa dengan B.H yang dalam hal ini dikatakan saudara Dana sebagai penerima kuasa dari orang tua murid. Setelah berjumpa dengan saudara B.H di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Asahan. Saudara B.H menyuruh saudara Dana untuk pulang, dan B.H mengajak ibu Nirwana dan suaminya untuk pergi ke Kantor Kementerian Agama Simalungun.
“Sesampainya di sana, Kasipendais, Utuh Sumiono dan pengawas, bapak Tambunan memediasi pertemuan ini. Saat pertemuan itu lah, saudara B.H yang merupakan masyarakat biasa mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan ini, ibu Nirwana harus menyiapkan uang sebanyak 100 juta,” ucap pengacara tersebut.
“Saya lemas pak, ketika pak B.H mengatakan itu, dari mana uang saya sebanyak itu pak,” ucap Nirwana sambil menangis di depan kru media.
Ketika B.H dikonfirmasi kru media membenarkan bahwa dia sebagai penerima kuasa untuk kepentingan pendampingan hukum non litigasi sehubungan dengan perkara tersebut.
Diduga B.H. berprofesi sebagai wartawan dari salah satu media online, yang ingin memanfaatkan kejadian ini untuk mendapatkan keuntungan buat dirinya sendiri.
Dugaan kemungkinan B.H. adalah seorang wartawan, karena cerita tentang kejadian ini sudah diberitakan di sebuah Media online, dengan pemberitaan yang tidak berimbang, bahkan cerita dalam berita tersebut, faktanya sudah diputar balik dengan kejadian sebenarnya yang dialami oleh ibu guru Nirwana Purba.
Oleh karena pemberitaan tidak berimbang yang telah dilakukan oknum wartawan, Ibu Nirwana Purba melalui tim pengacaranya telah mengirimkan hak jawab dan hak koreksi kepada pimpinan redaksi tersebut, akan tetapi hingga berita ini diterbitkan hak jawab dan hak koreksi juga belum diterbitkan oleh media tersebut.(*)