Rosti Indah Manik*
PIRAMIDA.ID- Pandemi COVID 19 di Indonesia kian merajalela. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus positif yang terus menerus melonjak, yang membuat kepanikan tersendiri bagi masa depan negara ini.
Dilansir dari halaman resmi Kemkes.go.id, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia kian melonjak di mana hingga Jumat (29/5/2020), terdapat 25.216 kasus positif. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.492 dan 1.520 orang meninggal dunia. Terjadi kenaikan sebesar 678 kasus selama 24 jam terakhir. Data tersebut diperbarui dan mengalami kenaikan setiap harinya. Sungguh, ini adalah angka yang sangat fantastis.
Mengingat jumlah kasus pandemi yang enggan berhenti dan terus membumbung tinggi, tentunya memunculkan pertanyaan di benak kita; Apa sebenarnya akar dari permasalahannya? Apakah sikap pemerintah yang terlalu lalai atau masayarakat yang tampak kian sepele menanggapi persoalan yang sedang di hadapi negara sekarang?
Beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah, seperti social distancing, physical distancing tampaknya tak terlalu membuahkan hasil untuk menurunkan laju penyebaran. Nyatanya penambahan kasus COVID 19 di Indonesia sendiri melonjak begitu cepat setiap harinya.
Baru-baru ini Pemerintah DKI Jakarta diikuti daerah lainya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meminimalisir penyebaran COVID-19
Namun kebijakan tersebut, khususnya daerah DKI Jakarta menuai tanggapan positif maupun negatif.
Dikutip dari Kumparan, direktur eksekutif RTK, Kahfi Siregar menyatakan saat Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan (RTK) melakukan survei tentang anggapan masyarakat terhadap penanganan panndemi COVID-19 di Indonesia menghasilkan 35,5 persen masyarakat menganggap kebijakan PSBB kurang tegas. Selain itu, 51,4 persen masyarakat menyatakan PSBB merupakan kebijakan yang tepat untuk mengatasi virus corona.
Itupun selama diberlakukanya PSBB tidak sedikit masyarakat Indonesia melakukan pelanggaran, sebagaimana dikutip dari Jatimtimes.com yang memberitakan jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Malang Raya, tim Operasi Gabungan masih banyak menemukan masyarakat yang melanggar peraturan tersebut. Salah satunya terdapat kasus pelanggaran yang dilakukan warga di salah satu cafe kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, siang (Rabu, 27/5/2020).
Petugas Satpol PP kota Malang mengamankan seorang warga, mirisnya warga yang diamankan tersebut memiliki suhu badan mencapai 38,9°celcius. Pun dia dengan santai masih nongkrong di area kafe bersama teman-temanya.
Hal ini membuktikan kurangnya kepedulian masyarakat dalam menanggapi pandemi COVID-19 yang telah mewabah di seluruh penjuru dunia ini. Anggapan sepele dari masyarakat tentu dapat memperlambat proses penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Mungkinkah penanganan pemerintah terlalu lalai dan kurangnya ketegasan dalam membuat aturan juga sanksi bagi para pelanggar membuat banyak warga masih merasa acuh dan tak perduli terhadap permasalahan ini.
Kebijakan pemerintah pun tak akan berguna jika tidak dibarengi sikap kepedulian masyarakat itu sendiri yang masih menganggap sepele permasalahan ini, sangat dibutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan warga Indonesia dalam mengatasi persoalan COVID-19.
Jika pemerintah membuat kebijakan dengan peraturan dan sanksi yang lebih tegas, juga diiringi keperdulian dan aksi nyata warga bisa saja Indonesia melalui pandemi COVID-19 dengan cepat. Semoga.
Penulis merupakan alumnus Universitas Simalungun.