Oleh: Rieke Nadya Sitanggang*
PIRAMIDA.ID- Saat ini Negara kita sedang dilanda musibah besar, yaitu adanya wabah dan virus yang menyerang manusia di seluruh dunia yang dikenal dengan Covid-19.
Awal adanya pandemi Covid-19 muncul pada bulan Maret tahun 2020 yang berasal dari negara China yang berhasil menggemparkan ke seluruh negara belahan dunia dan di mana wabah dan virus Covid-19 ini menyerang semua orang atau tidak pandang bulu maupun pandang usia sehingga menyebabkan negara kita Indonesia harus sangat waspada dan menetapkan untuk melakukan kegiatan dari rumah.
Hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona ini adalah pandemi yang sangat mempengaruhi roda kehidupan di setiap negara, di mana mengakibatkan perputaran kehidupan menjadi berubah dari ekonomi sosial hingga pendidikan.
Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 pada satuan pendidikan dan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) maka kegiatan belajar dilakukan secara daring (online) dalam rangka pencegahan corona virus (Menteri Pendidikan, 2020).
Dampak pembelajaran daring pada dunia pendidikan terjadi pada pembelajaran tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi. Pembelajaran daring pada siswa di saat pandemi cenderung meningkatkan kekerasan verbal di rumah, dan satu tahun sudah lamanya pembelajaran daring diterapkan.
Dalam konferensi pers daring pada selasa (30/3/2021) Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran tatap muka kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga pendidiknya telah menjalani vaksinasi Covid-19 tetapi walupun vaksinasi telah terlaksana sampai pada saat ini pun pembelajaran daring masih diterapkan dan pembelajaran luring (tatap muka) belum seratus persen (100%) terlaksana di setiap instasi sekolah atau masih saja terbatas dan kapasitas kelas hanya 50% dengan jumlah maksimal siswa 20 orang per kelas dan tetap dengan keputusan kepada orangtua peserta didik anaknya didorong untuk mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap dalam pembelajaran jarak jauh arau daring.
Jarak antara bangku selebar 2 meter dan pembelajaran berlangsung hanya 2 jam lamanya setelah pembelajaran selesai siswa tidak boleh mengerumpi atau berkerumunan dan diharuskan langsung pulang kerumah dengan tetap mengikuti prokes.
Dampak pembelajaran daring yang membuat prestasi siswa menurun karena: kurangnya kedisiplinan dalam pembelajaran di rumah, kurangnya perhatian dari orangtua, kurangnya motivasi-motivasi dari seorang guru fasilitas pembelajaran yang tidak memadai Layanan jaringan yang kurang memadai (stabil).
Maka dari itu setelah adanya sistem pembelajaran tatap muka guru diharapkan untuk tidak terlalu sepele atau lebih antusias lagi dari pengalaman pada saat proses pembelajaran sebelum adanya wabah atau dalam keadaan saat ini memang mengajari siswa dalam kondisi seperti ini tidaklah perkara mudah.
Karena harus kembali menumbuhkan niat siswa untuk belajar kembali ke sekolah dan menggubris niat siswa yang dari begitu lamanya bersantai di rumah karena dalam pembelajaran daring maka guru benar-benar harus lebih memiliki energi stamina yang kuat untuk membawa atau menanam kembali niat dan kebiasaan siswa yang dulunya telah tergeser oleh karena keadaan pandemi.
Mari tenaga pendidik menumbuhkan kembali apa yang telah hilang selama pembelajaran daring berlangsung terlebih dalam cara belajarnya di mana yang dulu tidak ada aturan untuk belajar dan lebih banyak untuk bermain daripada waktu untuk belajar maka setelah adanya pembelajaran tatap muka tenaga pendidik mampu menumbuhkan minat belajar siswa semakin baik.
Sehingga prestasi siswa normal kembali dan apa yang telah hilang dapat ditumbuhkan kembali seperti semula sebelum pandemi hadir di kehidupan bangsa Indonesia.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.