Piramida.id|Simalungun – Pahlawati Rumondang Tampubolon Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, hingga saat ini masih ‘bungkam’ ketika ditanyai terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahap I dan II 2023 lalu yang dikelolanya.
Sikap dingin dari Rumondang menimbulkan beberapa pertanyaan dan tanggapan negatif atas keabsahan LPJ yang disampaikannya.
Diperoleh dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, laporan dana BOS untuk tahap I dan II di tahun 2023 lalu milik SMP Negeri 3 Tanah Jawa, terdapat beberapa kejanggalan.
Beberapa contoh laporan Rumondang yang hendak dipertanyakan yaitu pada item Penerimaan peserta didik baru, untuk tahap I Rumondang menganggarkan dana sebesar Rp.1.435.350 sementara di tahap II Kepsek tersebut kembali mengalokasikan dana BOS sebesar Rp.1.190.000.
Pada item berikutnya, Administrasi kegiatan sekolah untuk tahap I sekolah tersebut melaporkan anggaran sebesar Rp.17.100.100 dan di tahap II untuk item itu Rumondang menuliskan anggaran senilai Rp.5.129.700.
Ditanyai terkait penggunaan anggaran senilai 22 juta lebih itu Rumondang pun membisu. Sikap kepala sekolah ini seakan mencerminkan ketidak terbukaannya atas anggaran negara yang dikelolanya. Sehingga menimbulkan pendapat negatif bahwa Kepala sekolah SMP Negeri 3 Tanah jawa tersebut tidak jujur dan layak dievaluasi oleh dinas pendidikan Simalungun.(Fas)