Piramida.id|Simalungun – Ricardo Nainggolan Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun meragukan kebenaran alokasi dana desa nagori Bukit Rejo, kecamatan Sidamanik pencairan tahun 2023 tahap I.
Dirinya menilai bahwa anggaran yang telah digelontorkan oleh Wiyadi Suwondo untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sebesar 183.200.000 rupiah adalah hal yang patut dipertanyakan.
Menurut Ricardo nagori Bukit Rejo sebahagian besar berada dalam kawasan HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Birong Ulu dan hanya sedikit lahan pertanian serta perladangan.
“Kita sudah cek dan mengetahui bahwa nagori Bukit Rejo itu memiliki perladangan dan pertanian hanya sedikit tidak seperti desa lain yang bukan berada di kawasan HGU Kebun,” bilang Ricardo, Jumat (1/3) sore.
“Bagaimana mungkin jumlah anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dalam peningkatan produksi pertanian nagori yang berada di kawasan kebun hampir sama dengan nagori diluar HGU,” lanjutnya lagi.
Dalam data alokasi anggaran dana desa tahap I nya, wiyadi Suwondo menerakan bahwa dana 183.200.000 rupiah tersebut untuk pengadaan bibit jagung dan pupuk.
“Hal ini yang mau kita pertanyakan kepada Pangulu namun selaku kepala Pemerintahan desa Beliau terkesan tertutup dan menghindar setiap kita mencoba bertanya, untuk itu kita patut menduga ada sesuatu yang ditutupi dalam hal ini,” pungkas Ricardo.
Selanjutnya, ketika Suwondo dicoba untuk dikonfirmasi menanyakan kebenaran hal tersebut, Suwondo lebih memilih diam dan tidak berkomentar. (Fas)