PIRAMIDA.ID- Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau Panitia Angket dan Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.
“Demi kepentingan rakyat dan keterbukaan publik atas kinerja panita angket DPRD, ILAJ minta kepada PPATK untuk turut memantau, dikarenakan kita menginginkan langkah-langkah politik yang dilakukan DPRD Kota Pematangsiantar harus bermuara pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan segelintir orang atau oknum di DPRD saja,” ungkap Fawer Sihite selaku Ketua ILAJ, Rabu (15/03/2023).
Sebagaimana diketahui panitia angket sudah bekerja beberapa bulan ini, di mana Pansus Angket DPRD Kota Pematang Siantar telah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 lalu. Fawer berharap agar proses ini memiliki hasil dan disampaikan pada publik nantinya.
“Kita berharap juga hasilnya akan disampaikan kepada publik nantinya, agar tidak terkesan hanya sebagai langkah menakut-nakuti saja, dan berakhir tanpa kabar, kita tidak menginginkan hal itu terjadi, karena panitia angket itu pasti menggunakan anggaran daerah dalam proses-proses kerjanya,” terang mahasiswa doktoral tersebut.
Fawer menambahkan, saat ini semua pihak membutuhkan kolaborasi untuk membangun Kota Pematang Siantar, bukan lagi hanya mengedepankan ego kelembagaan saja.
“Saatnya kita berkolaborasi dengan semua pihak, demi kepentingan Kota Pematang Siantar, apa lagi untuk seluruh kelembagaan pemerintah yang telah menggunakan anggaran negara harus memberikan kontribusi nyata pada masyarakat,” tutup Fawer Sihite.(*)