Oleh: Belaster Bolas Tua Purba*
PIRAMIDA.ID- Kembali macetnya Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung tampaknya mulai dirasakan mahasiswa yang aktif di organisasi, di mana sistem dan dinamika kampus tak berjalan baik. Meskipun pada tahun-tahun sebelumnya mengalami kemoloran, namun sama dengan tahun 2022 ini.
Padahal letak demokrasi mahasiswa menentukan pemimpin kampus, Presiden Mahasiswa (Presma) tingkat Institut dan Gubernur setingkat Fakultas di lingkup masing-masing sangatlah penting.
Belum ada persiapan sampai hari ini untuk merancang pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Institut maupun Fakultas, malah pihak dosen/rektor yang mengeluarkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi Presma dan Gubernur Fakultas masing-masing.
Tapi bentuk SK itu tidak terlihat sampai hari ini, sempat menghubungi pihak kemahasiswaan belum ada arsip secara legalitas diterimanya.
Menurut aturan, seharusnya Pemira dilakukan sekali dua tahun untuk menggantikan Presma dan jajarannya dalam Pesta Demokrasi Mahasiswa yang tertera di Undang Undang Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang ditetapkan pada tahun tahun yang udah lewat.
Mahasiswa seharusnya memegang kendali untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di kampus. Apakah mahasiswa yang hidup di zaman minenial seperti sekarang ini, acuh dan apatis terhadap kehidupan kampus?
Peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan perwakilan dari seluruh mahasiswa ketika melihat tidak adanya keadilan di dalam kampus. Ketika mahasiswa ingin menyampaikan keluhan dan aspirasinya, kepada siapa mereka mengadu, agar suara-suara mereka didengar oleh pihak Rektorat.
Presiden BEM merupakan penyambung lidah bagi mahasiswa. Kampus IAKN saat ini, kondisinya pincang sebelah bahwa tidak bisa bergerak sama sekali atau lumpuh. Selain menunggu tanpa ada kepastian dari KPU. Hal ini menjadi kondisi yang sangat mengkwatirkan bagi mahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi tersebut.
Apakah kita diam ketika situasi sudah seperti ini? Apa mahasiswa hanya seperti siswa yang hanya belajar, bermain mencari kesenangan diri sendiri tanpa melihat situasi kondisi yang sangat memprihatinkan ini. Bukannya mahasiswa itu kaum intelektual yang berpikir tentang suatu berubahan lebih baik.
Mahasiswa bisa dibilang bagian penting untuk memperjuangkan rakyat, karena mahasiswa bagian sentral dengan idealisme dan belum ternodai oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. Jangan berpikir mahasiswa hanya belajar dalam ruangan yang sempit, tanpa melihat kondisi yang mengkwatirkan saat ini.
Saya Belaster Purba, mengetahui bahwa perpanjangan SK itu tidak ada kejelasan sama sekali, emang mau sampai kapan SK itu diperpanjang; sampai corona ini berakhir?
Saya pernah komunikasi dengan bidang kemahasiswaan melalui chat WhatsApp dalam beberapa bulan lalu dan yang membuat saya kesal terlalu slow respon yang sangat lambat. Saya pernah mengirim pesan melalui chat WahtsApp hanya diread saja dan ditelepon beberapa kali tidak dijawab.
Dan di mana pada saat sosialisasi kepengurusan mahasiwa bidang kemahasiswaan mengeluarkan statement yang mengatakan, “Sampai hari ini surat secara legalitas belum ada masuk ke sekretariat kami mengenai perpanjangan SK tersebut.”
Lanjutnya, dengan kondisi seperti ini kita secara lembaga sulit untuk komunikasi dengan Presma apalagi dalam melakukan kegiatan ke depannya.
“Kalau gitu lebih baik jabatan Presma di Pelaksana Tugas (Plt) kan biar kita secara lembaga atau roda organisasi di IAKN agar bisa berjalan atau bertanggung jawab untuk mengantarkan ke Pemira selanjutnya,
“Disebabkan pimpinan sebelumnya yang tidak memberikan legal standing dalam bentuk SK kepada KPU yang sudah dirapatkan dan karena selama ini mahasiswa dibuat tidur oleh pimpinan kampus sebelumnya maka di tahun ini kondisinya dianggap force majeure. Maka marilah kita kawal Pemira tahun ini, menjadi awal baru pembenahan Kampus IAKN Tarutung.”
Organisasi mahasiswa adalah bagian dari struktural dalam meningkatkan akreditasi kampus saat melakukan penyusunan Borang, di mana kreativitas mahasiswa akan diterjemahkan melalui kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan di bawah organisasi nahasiswa tersebut yang mendukung dan sejalan dengan Visi dan Misi Lembaga IAKN.
Juga bahwa organisasi kemahasiswaan internal kampus adalah bagian dan diatur di dalam Statuta Kampus. “Jangan sampai pemegang kekuasaan di kampus IAKN itu bersifat autokratik, yah harus demokrasi lah. Terima kasih. Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa!(*)
Penulis merupakan Mahasiswa IAKN Tarutung.