Piramida.id|Simalungun – Sikap dan perbuatan Jusniar Siahaan SH sangat disayangkan karena dituding telah melakukan ‘pengancaman’ terhadap salah seorang Jurnalis Piramida.id, yang telah menerbitkan berita di Media Onlinenya dengan judul ‘Pangulu Semakin Tersiksa Harus Bayar Kegiatan Sosialisasi LBH GERAK Indonesia’ pada hari Selasa (12/12/2023).
Lewat pesan whatssappnya Jusniar Siahaan yang diketahui sebagai Ketua DPD Sumut LBH GERAK Indonesia itu mengirimkan beberapa kalimat yang diduga mengarah kepada pengancaman karena terbitnya berita tersebut.
“Pature beritami kawan…sotung sega ho (Baguskan beritamu itu kawan…jangan rusak kau),” bilang Jusniar sesaat setelah terbitnya berita.
“Hebat kali pangulu ya bisa membayar pengacara….hebat kali pangulu dengan dana pribadinya membayar kami…Luar biasa,” sambung Jusniar lagi.
Kegundahan Jusniar semakin tampak tatkala dia memberi saran kepada Jurnalis ini dengan memaksa, “klarifikasi beritamu tentang pengutipan itu, kutunggu 1X24 jam,” ucapnya.
“Kita lihat aja nanti, aku tidak tinggal diam,” ancam ketua DPD Sumut LBH GERAK Indonesia tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seluruh Nagori (Desa) se kabupaten Simalungun harus mengeluarkan dana sejumlah 2.700.000 rupiah per Nagori untuk membayar honor sosialisasi dan penyuluhan hukum perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang diberikan oleh LBH GERAK Indonesia diketuai Jusniar Siahaan.
Akibat dana yang harus dikeluarkan tersebut sejumlah Pangulu pun mengeluh, ” yang tahap 3 aja belum cair kami harus mendahulukan dananya sejumlah 2.700.000 rupiah, padahal gaji kami dan perangkat pun belum dibayarkan sudah memasuki bulan kelima, bagaimanalah nanti buat LPJ nya itu,” ungkap salah seorang Pangulu mengeluh.
Pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan diminta lebih memperketat pengawasan terhadap alokasi dana desa setiap Nagori di Simalungun, karena diduga adanya pengeluaran dana dengan terpaksa untuk beberapa instansi di kabupaten Simalungun dengan jumlah 900.000 rupiah dari tiap Nagori.
“Ada itu dalam sub laporan bahwa Nagori memberikan honor atau insentiv maupun transport untuk beberapa Instansi, per instansinya 900.000 rupiah,” ujar salah seorang perangkat kepada Piramida.id belum lama ini. (Fas)