PIRAMIDA.ID- Musyawarah Daerah (MUSDA) VII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika yang berlangsung mulai tanggal 4-6 November 2022 di Hotel Horison Ultima Timika diwarnai aksi walk out oleh Kelompok Cipayung Timika, terdiri dari GMKI, HMI, dan PMKRI.
Adapun alasan dari Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) melakukan walk out tepatnya pukul 03.15 WIT, Minggu, 6 November 2022, yaitu:
1. Proses penetapan kepesertaan, yaitu peserta penuh dan peninjau pada Pleno IV Musda VII KNPI Kabupaten Mimika tidak sesuai dengan konstitusi, yaitu AD/ART KNPI, mengingat banyak organisasi yang belum memiliki hak suara penuh dan organisasi yang tiba-tiba bermunculan serta tidak memiliki kaderisasi yang jelas;
2. Pimpinan Sidang Musda VII KNPI Kabupaten Mimika yang dipimpin oleh DPD KNPI Provinsi Papua telah menciderai marwah KNPI itu sendiri karena sudah melanggar konstitusi, yaitu AD/ART KNPI;
3. Pimpinan Sidang, Stering Commite (SC) Musda VII Dan DPD KNPI Provinsi Papua tindak tanduk atau inkonsistensi dan secara paksa melanjutkan tahapan Pleno IV Musda VII yang sudah tidak sesuai konstitusi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI;
4. Kami Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) menilai Musda VII KNPI Kabupaten Mimika cacat secara aturan organisasi karena sudah menabrak prosedural organisasi. Maka berdasarkan AD/ART yang ada, itu dinyatakan inskonstitusional atau tidak sah;
5. Kami Kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI) tidak bertanggung jawab atas Musda VII KNPI Mimika karena sudah tidak sesuai dengan konstitusi, yaitu AD/ART KNPI yang berlaku.(*)