Piramida.id|Siantar – Belum diketahui secara pasti ganjaran apa yang akan diberikan oleh Pemko Pematangsiantar kepada sedikitnya 77 orang Pegawai perusahaan daerah pasar horas jaya (PDPHJ) dan Direktur Utama (Dirut) serta Direktur Umum (Dirum).
Sebelumnya dikabarkan bahwa puluhan pegawai PDPHJ Siantar tidak menghadiri apel pagi yang dipimpin oleh Inspektorat Pematangsiantar, pada Selasa (31/10/2023). Inspektorat langsung melakukan tindakan dengan memanggil seluruh Pegawai yang bolos tersebut melalui Direksi Perusahaan Daerah tersebut.
Namun sangat disayangkan bahwa tindakan Bolmen Silalahi selaku Dirut dan Rijal Lubis Dirum justru dituding tidak netral dan mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Kedua Direksi ini diketahui ‘menumbalkan’ pegawai yang dianggap tidak memiliki kedekatan dan kepentingan dengannya. Beberapa nama yang juga tidak hadir pada saat apel justru disembunyikan oleh pejebat tinggi PDPHJ itu, sehingga nama yang disodorkan ke Inspektorat hanya berjumlah 51 orang.
“Karyawan kami.. 254,, yg tidak wajib apel kebersihan 57 org ,
Yg apel kmrn kurang lebih 120 org..
ABG hitung laa berapa yg GK DTG..
Dan salah satu nya adik ny direktur umum,
Rinal Lubis.
Tp nama nyaa tidak ada di daftar,” tulis salah seorang Pegawai dalam pesan whatsappnya.
“Bagus kalilah bang kalau ini diekspose biar semua tau terutama Pemko Siantar kalau PDPHJ ini sekarang sudah jadi Perusahaan suka suka kedua Direksi itu terutama Rijal Lubis, adiknya diselamatkan yang lain ditumbalkan,” bilang pegawai lainnya.
Terpisah, Heri Okstarijal kepala Inspektorat Pematangsiantar baru ini mengatakan bahwa kasus bolosnya Puluhan Pegawai PDPHJ Siantar tersebut masih dalam tahap klarifikasi.
“Kami masih melakukan klarifikasi atas ketidakhadiran pegawai PDPHJ,” kata Herri melalui pesan whatsappnya.
Rini Silalahi selaku ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar yang membidangi PDPHJ Siantar belum memberikan komentar apapun terkait kondisi Perusahaan daerah yang diduga sudah tidak sehat lagi dan telah menjadi momok bagi kota Siantar terutama dalam hubungan kerja antar Direksi dan Pegawai.
Beberapa Pegawai lainnya berharap agar pihak instansi terkait terlebih Walikota Pematangsiantar segera mengambil tindakan tegas kepada kedua Direksi PDPHJ itu demi peningkatan sumber pendapatan daerah. (Fas)