Jasri Fanny Humairah*
PIRAMIDA.ID- Pada era modern seperti sekarang masih banyak terjadi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Diskriminasi masih belum dapat dituntaskan dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Seseorang atau setiap orang dikatakan sebagai penyandang disabilitas biasanya yang dikategorikan mempunyai hambatan personal yang berkaitan dengan kondisi fisik, psikis, dan intelektualnya.
Dengan melihat dari berbagai hambatan tersebut dan tak bisa dipungkiri juga bahwa situasi lingkungan sosial dan fisik yang tidak mendukung mereka untuk tumbuh berkembang dan berperan sosial, serta tidak dapat menjalani kehidupan dan mendapatkan penghasilan yang layak sebagai manusia yang dipenuhi hak asasinya.
Seharusnya mereka diperlakukan setara sesuai kebutuhannya tapi masyarakat masih banyak yang menganggap mereka sebagai kelompok yang berbeda dan memperlakukan mereka secara diskriminatif.
Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas itu sangat lah tidak etis. Kenapa? Karena para penyandang disabilitas itu juga bukan mereka yang menginginkan mereka jadi penyandang disabilitas, mereka sangat ingin seperti orang orang lain tanpa ada cacat atau bisa dibilang manusia sempurna, cuma takdir berkata lain.
Jadi kita seharusnya yang ‘sempurna’ ini lebih menghargai dan peduli pada mereka yang menyandang disabilitas tersebut, kita hidup sama-sama mempunyai derajat sebagai makhluk ciptaan Tuhan paling sempurna, yaitu manusia. Penyandang disabilitas juga manusia, seharusnya kita sesama manusia harus bisa lebih menghargai tanpa ada memandang fisik.
Bahkan, masih banyak kita temui masyarakat kita yang sampai sekarang masih sering memandang sebelah mata terhadap para penyandang disabilitas dan tak jarang juga mereka bahkan sampai melabelkan mereka dengan kata-kata seperti manusia yang tidak bisa apa-apa, menyusahkan, dan sulit mendapatkan pekerjaan karena dikucilkan bahkan sampai melakukan kekerasan.
Contoh kasusnya, seperti perempuan penyandang disabilitas berinisial N di Kota Makassar, yang memiliki keterbatasan fisik menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria pada 19 Januari 2021 lalu. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga dikarenakan pelaku kekerasan seksual tersebut merekam dan meminta uang kepada keluarga agar rekaman video tersebut tidak disebar luaskan.
Pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada 19 Januari sekitar pukul 00.30 WITA tersebut sudah diamankan oleh polisi dan mendapat vonis 12 tahun penjara. Kasus kekerasan dan diskriminasi lainnya pernah terjadi pada penyandang disabilitas di Jawa Tengah yang beritanya sedang hangat di perbincangkan pada Maret 2016 lalu.
Seorang perempuan yang bernama Carika (29 tahun) yang kurang lebih selama 5 tahun dikurung di sebuah kandang kambing yang sempit dan kotor, membuat dia sulit berdiri atau bergerak. Carika sendiri juga untuk makan, tidur dan buang hajat dilakukan di kandang kambing tersebut juga. Dan masih banyak lagi kekerasan yang terjadi pada penyandang disabilitas lain seperti dipasung dan dibelenggu.
Bukankah setiap warga negara berhak mendapatkan segala hak yang sama karena kedudukannya sebagai warga negara Indonesia dan hak ini juga wajib diberikan kepada siapapun tidak membedakan kondisi fisik, jenis kelamin, umur, warna kulit, agama, dan kultural. Dan salah satu hak yang harus disama-ratakan dan diperhatikan lebih lanjut oleh pemerintah adalah setiap hak kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia yang diakui dengan memberikan akses khusus untuk mempermudah aktivitas keseharian penyandang disabilitas dan menyediakan ruang bagi pengembangan potensinya dan membentuk karakter mandiri dalam diri setiap penyandang disabilitas.
Contohnya, seperti menyediakan sarana dan prasana untuk disabilitas tunanetra seperti guilding block atau sering disebut dengan fasilitas jalur ramah disabilitas.
Menurut pandangan sosiologi, para penyandang disabilitas yang telah dilabelkan oleh masyarakat cenderung merasa sangat terasingkan, merasa tertekan ketika ingin bersosialisasi karena mereka merasa tidak diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar bahkan ada yang sampai takut karena diancam akan di kirimkan ke panti dan itu sangat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental mereka.
Bukankah sekarang sudah selayaknya para korban penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dari diskiminasi untuk memperoleh hak-nya yang selama ini tidak didapatkan.
Padahal jika kita lihat dengan seksama mereka yang penyandang disabilitas lebih banyak kelebihannya atau kemampuannya daripada kita yang dikatakan manusia sempurna, mereka hanya kurang diperhatikan saja kebutuhannya oleh pemerintah seperti kebutuhan sarana dan prasarananya.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa UMRAH. Tinggal di Sagulung, Batam, Kepri. Untuk keperluan diskusi, dapat menghubungi kontak penulis: 085263308998.