PIRAMIDA.ID- DKI Jakarta didaulat jadi provinsi paling demokratis se-Indonesia sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.
“Keberadaan Jakarta sebagai ibukota negara merupakan magnitudo dalam pusaran episentrum perpolitikan di Indonesia. Untuk kesekian kalinya dalam 1 dekade terakhir, Jakarta kembali menorehkan prestasinya sebagai provinsi paling demokratis se-Indonesia,” demikian rilis resmi BPS di lamannya.
Diterangkan, Jakarta meraih skor 88,29 (kinerja baik) dan di atas rata-rata capaian nasional (74,92). Meski begitu, BPS juga menilai masih ada catatan yang diberikan.
Dalam dokumen yang disampaikan, ada 3 aspek yang membentuk indeks demokrasi di DKI Jakarta, yaitu aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi. Berikut ini skornya:
1. Aspek kebebasan sipil: 91,01 poin (turun 4,58 poin dari tahun 2018)
2. Aspek hak-hak politik: 83,86 poin (naik 8,43 poin dari tahun 2018)
3. Aspek lembaga demokrasi: 91,89 poin (naik 4,07 poin dari tahun 2018)
BPS DKI menjelaskan menurunnya poin aspek kebebasan sipil tidak terlepas dari kontestasi Pilpres 2019. Berikut ini penjelasan BPS DKI:
“Penurunan capaian ini tidak terlepas dari ‘panasnya’ suasana kontestasi pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dalam peliputan berita. Suasana panas ini bukan hanya terjadi sebelum pemilu, namun juga setelah pemilu berupa gelombang 2 demonstrasi besar yakni demo terkait penolakan hasil Pemilu di Bawaslu pada Mei 2019 dan demo terkait penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP di Gedung MPR pada September 2019.”
BPS DKI juga mencatat masih ada pekerjaan rumah di Ibu Kota. Sejumlah indikator perlu mendapat perhatian serius, khususnya dari partai politik dan pemerintah daerah.
“Sepanjang periode DPRD 2014-2019, hanya tercatat 1 Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan inisiatif DPRD yakni Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” tulis BPS dalam subjudul ‘Masih Ada PR’.