PIRAMIDA.ID- Baru-baru ini santer terdengar kasus pencabulan di Taput. Belum usai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen, kini telah hadir lagi kasus yang hampir sama bahkan lebih mengejutkan, yakni kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh 10 orang terhadap satu orang anak di bawah umur di mana diduga 7 orang dari dugaan pelaku masih berusia di bawah umur.
Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua yang mengaku sebagai korban ke pihak aparat kepolisian Polres Taput pada Sabtu, (04/06/2022).
Hal ini juga menjadi perhatian Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Taput sebagai organisasi pemuda Kristen di Kabupaten Tapanuli Utara. GAMKI Taput mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memiliki putusan hukum yang inkrah.
“GAMKI Taput mengapresiasi respons cepat Kapolres Taput yang memproses hukum kepada para terduga pelaku,” kata Rijon Manalu selaku Ketua GAMKI Taput, Selasa pagi (07/06/2022).
Rijon Manalu mengajak serta mengimbau kepada masyarakat orang tua agar lebih protektif terhadap anak-anak agar tidak menjadi korban kemajuan IPTEK, khususnya dalam bermedsos, serta mengimbau juga agar para generasi muda lebih aktif mengikuti kegiatan kegiatan rohani di gereja masing-masing.
“Ayo sama-sama menjaga anak-anak kita, serta lebih proteksi dini sehingga anak-anak kita terhindar dari penyalahgunaan teknologi serta modernisasi, dan untuk generasi muda mari melakukan kegiatan yang lebih positif semacam kegiatan rohani,” ucapnya.
Rijon juga menambahkan, GAMKI Taput akan selalu mengawal kasus-kasus dugaan pencabulan sampai putusan hukum inkrah dan akan memberikan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk beban moral sebagai organisasi Kristen di Tapanuli Utara.
Di akhir, beliau menyampaikan, agar kiranya kita sama-sama bertanggung jawab untuk keselamatan generasi muda sekaligus keselamatan bangsa.(*)