Piramida.id|Simalungun – Bergulirnya informasi yang mengatakan bahwa Wisma/Sopo Tubangarna milik Tumpak Silitonga yang berada di Batu 6, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun (Sumut), menjadi perbincangan hangat khususnya di sekitar kecamatan tersebut.
Warga yang mengatakan bahwa sebahagian lahan tempat berdirinya Wisma milik salah satu anggota DPRD Simalungun itu, harus segera ditarik kembali ke Pemkab Simalungun.
Warga juga mendesak agar instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap lahan yang dimaksud, serta melakukan pengukuran ulang guna memastikan keabsahan terkait lahan yang digunjingkan itu.
Sebelumnya Tumpak Silitonga menampik adanya informasi yang mengatakan bahwa sebahagian lahan tempat Wismanya masih merupakan asset Pemkab.
“Terkait lahan Wisma/Sopo Tubangarna itu adalah merupakan lahan pribadi dan bukan asset Pemkab Simalungun, serta telah bersertifikat,” demikian penggalan sanggahan dari salah satu anggota DPRD Simalungun tersebut.
Richardo Sinaga yang merupakan Kepala bidang asset Pemkab Simalungun, dalam konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada kru media ini mengatakan bahwa pihaknya akan segera pengecekan di lapangan terkait informasi tersebut.
“Nanti akan kita lakukan pengecekan di lapangan,” tulis Richardo.
Atas jawaban Tumpak Silitonga yang mengatakan bahwa lahan Wismanya adalah milik pribadi dan telah bersertifikat, Wargapun meminta kepastian agar DPRD Simalungun melakukan pemanggilan terhadap bidang asset Pemkab dan segera melakukan rapat dengar pendapat.
Andre Sinaga selaku ketua Komisi 3 yang juga membidangi asset Pemkab Simalungun ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (7/1) sore mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan hal tersebut setelah suasana Tahun Baru.
“Terimakasih atas informasinya bg,” tulis Andre.
“Sejauh ini kita belum mengetahui informasi jelasnya.
Setelah selesai suasana tahun baru ini kita coba koordinasi ke bagian asset agar coba dikasi penjelasan dan bagaimana kedepan untuk memastikan perihal temuan tsb,” lanjut Politisi Partai Demokrat tersebut.
Dikatakannya lagi bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi agar segera melakukan pengukuran ulang.
“Kedepan kita koordinasikan juga agar transparan dilakukan pengukuran lahan, agar kita ketahui yg mana yg menjadi milik pemkab dan mana yg menjadi milik pribadi,” Pungkas Andre. (Fas)