PIRAMIDA.ID- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat dr. Terawan Agus dari keanggotan karena dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat. Pemecatan ini berdasarkan Keputusan MKEK yang dibahas pada Sidang Khusus Muktamar IDI XXXI tanggal 21-25 Maret 2022 di Banda Aceh.
Kendati demikian, muncul pro kontra terhadap keputusan tersebut. Salah satunya, dukungan mengalir dari Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO).
“Bagi PARKINDO, di luar kinerja dokter yang sesuai kode etik tetapi untuk dr. Terawan Agus menurut kami, track record pekerjaannya tidak ada yang mengecewakan. PARKINDO menilai, IDI mengabaikan tanggapan masyarakat. Harusnya IDI bersyukur dan bangga memiliki sosok dokter seperti dr. Terawan yang mempunyai inovasi terapi dan mengobati pasien,” sebut Besli Pangaribuan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PARKINDO, Minggu (27/03/2022), dalam rilisnya.
Bagi PARKINDO, terkait tarif yang diberikan per pasien kan bervariasi. Pantauan kami juga ada pasien yang digratiskan sesuai kondisi ekonominya.
“Sepengetahuan kami, RSPAD Gatot Subroto salah satu rumah sakit milik TNI. Jadi, Badan Layanan Umumnya tarif kepada pasien ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Hemat kami, jangan sampai IDI masuk angin atas masukan anggota-anggota IDI lainnya karena persaingan yang tidak sehat atau semoga saja tidak ada keputusan bersifat politis di dalamnya,” tutur Besli.(*)