PIRAMIDA.ID- Melihat keadaan Indonesia yang semakin darurat demokrasi, dan melihat upaya kriminalisasi terhadap aktivis HAM, berbagai cabang PMKRI mengungkapkan rasa kecewa dalam pernyataan sikapnya.
Hal itu disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se Papua dan Papua Barat, PMRKI Ambon, PMKRI Jakarta Barat, PMKRI Bogor, PMKRI Jakarta Timur, PMKRI Kami Tondano, PMKRI Palopo, PMKRI Goa, PMKRI Kapuas Hulu, PMKRI Maumere, PMKRI Surabaya, PMKRI Alor, PMKRI Tondano, serta PMKRI Langgur.
Ketua Presidium PMKRI Jakarta Barat, Edmund Seko mengatakan, bahwa seluruh PMKRI di Indonesia telah menyatakan sikap untuk mendukung Haris Azhar dan Fatia melawan upaya kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan.
“Kami juga PMKRI seluruh Indonesia mendesak Kapolri untuk mencabut penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia,” ujar Edmund Seko dalam rilis publik yang diterima redaksi, Minggu (27/03/2022).
Lanjutnya, PMKRI juga menuntut untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan RUU Kepulauan.
“Laporan pak Menteri Luhut kepada Bang Haris dan Fatia adalah contoh bagaimana partisipasi publik dipenjara di negara Indonesia, bahwa negara hari ini menuju pada otoritararian, kami berharap pak Menteri Luhut bisa lebih bijak mengedepankan bahwa kritik adalah bagian dari pengawasan publik,” pungkas Edmund Seko. (Redaksi: Gama)