Oleh: Aulia Sindi Pifua*
PIRAMIDA.ID- Berbicara mengenai politik merupakan satu hal yang sangat menarik, namun perlu digarisbawahi juga bahwa tidak semua orang tertarik dengan politik itu. Sejak Indonesia merdeka, sangat banyak sekali terjadi perubahan perubahan akan sistem perpolitikan di Indonesia, khususnya mengenai sistematika kekuatan politik itu sendiri.
Kemampuan suatu kelompok dalam mempengaruhi proses pembuatan dan perumusan keputusan keputusan politik yang menyangkut masyarakat umum merupakan defenisi dari kekuatan politik. Salah satu aktor kekuatan politik Indonesia pasca Orde Baru adalah ABRI.
Menurut berbagai sumber yang saya baca, sejarah perkembangan ABRI berawal dari lahirnya Badan Keamanan Rakyat (BKR) tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945, diubah lagi namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Tanggal 26 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan tanggal 3 Juni 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Istilah ABRI lahir ketika penyatuan angkatan-angkatan dan kepolisian ke dalam satu wadah, dwifungsi ABRI diawali dengan banyaknya kekosongan dalam pemerintahan sipil pasca proklamasi kemerdekaan, sehingga dari inisiatif para pemimpin militer pada saat itu diusulkan untuk diisi oleh golongan militer.
Kemudian rapuhnya pemerintahan sipil di bawah Presiden Soekarno dalam menyikapi perubahan cara pandang golongan militer sehingga terjadi ketidaksesuaian pendapat antara golongan pemerintah dengan golongan militer.
Namun dapat kita lihat bersama, peran ABRI sebagai kekuatan sosial politik dapat dilaksanakan melalui berbagai cara dan bentuk, di antaranya adalah dengan mengemukakan konsepsi, tanggapan, pandangan, usul, di segala bidang kehidupan, di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik dalam forum resmi maupun tidak resmi.
Peran ABRI sebagai kekuatan politik di Indonesia, menitikberatkan pada pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Dalam catatan sejarah, peran Dwifungsi sudah terlihat nyata pada tahun 1946 akibat kegagalan peran politik sipil dalam membangun demokrasi dan modernisasi. Sehingga pada masa Orde Baru keterlibatan ABRI dalam kancah politik di Indonesia mulai dikembangkan baik dalam pemerintahan maupun kenegaraan. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa peran dalam kancah politik di Indonesia.
Beberapa eksistensi atau peran ABRI dalam politik pasca Orde Baru, yaitu: kemampuan ABRI untuk berkomunikasi dengan rakyat ,yang di mana ABRI secara langsung mendorong masyarakat untuk aktif dalam partisipasi maupun pembangunan politik. Kemudian kesadaran nasional yang tinggi oleh setiap prajurit ABRI, serta ABRI sebagai Golongan Karya (Golkar) dan sekaligus wakil rakyat, dan ABRI juga beperan dalam pemilihan umum.
Maka kesimpulan yang bisa saya tuliskan adalah peran ABRI dalam bidang politik di Indonesia pada masa Orde Baru ditujukan pada fungsi kekaryaan ABRI. Sasaran ABRI sebagai kekuatan politik di indonesia merupakan sasaran kekaryaan ABRI, yaitu: bidang ideologi salah satunya melalui terwujudnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila secara mantap di kalangan masyarakat. Bidang politik melalui ABRI sebagai dinamisator dan stabilisator diharapkan mampu menciptakan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis guna menunjang suksesnya pembangunan nasional dan terpeliharanya ketahanan nasional.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Hukum Universitas Jambi.