Diov Hafizh Zuhdian
PIRAMIDA.ID- Kata korupsi sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Korupsi di Indonesia sendiri sudah ada sejak abad ke-13 yang awal mulanya berasal dari sistem pungli pembiayaan tradisional pada masa kerajaan Majapahit, Mataram hingga kerajaan lainya di Indonesia.
Arti kata korupsi sendiri adalah suatu tindakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu atau penyalah gunaan amanah yang di berikan guna kepentingan individu.
Salah satu fenomena sosial yang kerap terjadi dan menjadi racun bagi masyarakat di berbagai negara di belahan dunia adalah korupsi. Fenomena sosial ini pun merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh sebagian besar negara di dunia, salah satunya di Indonesia.
Menurut Muhammad Hatta tindakan korupsi telah ada sejak dahulu kala, setelah kemedekaan negara Indonesia. Statement ini mengindikasikan bahwa negara Indonesia memiliki catatan reputasi buruk sebagai salah satu negara yang korup.
Dalam perspektif Ilmu Sosiologi, perilaku korupsi tidak hanya tindakan memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu saja. Karena Ilmu Sosiologi sendiri tidak selalu melihat hanya dari satu aspek saja melainkan dari beberapa sumber-sumber dan beberapa latar belakangnya berdasarkan realitas sosial yang terjadi.
Korupsi di pandang sebagai masalah sosial, institusional, dan struktural. Korupsi juga terjadi pada semua sektor dan dilakukan oleh sebagian besar lapisan masyarakat yang menjadikannya sebagai penyakit sosial atau patologi social.
Pada umumnya korupsi kerap terjadi dari pejabat tinggi yang berkesempatan untuk memanfaatkan jabatannya sebagai sarana untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut namun, dalam perspektif ilmu sosiologi ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya prilaku korupsi, yaitu:
1. Faktor eksternal yang meliputi lemah nya pengawasan dari negara, lemahnya sistem hukuman koruptor yang bisa di katakana ringan, sistem penegak hukum yang ringkih dan sistem politik yang tidak profesional;
2. Faktor lingkungan tempat kerja korup, ditandai dengan hubungan antar individu yang erat ditandai dengan sifat saling melindungi dan membenarkan satu sama lain demi keuntungan dan tujuan bersama. Fenomena ini sering terjadi berdasarkan realitas yang ada.
3. Faktor internal, yaitu kepribadian. Kasus yang terjadi belakangan ini seperti korupsi bansos oleh beberapa oknum yang viral jika kita hubungkan dengan faktor yang menyebabkan korupsi dan analisis mengunakan Ilmu Sosiologi maka realitas sosial yang mungkin terjadi dikarenakan aspek individu itu sendiri yang meliputi, sifat tamak manusia sifat ini sering kali timbul ketika diberi amanah yang besar tanggung jawabnya oleh atasan. Contohnya seperti diberi tanggung jawab besar untuk menyalurkan dana bansos untuk masyarakat di karenakan pandemic Covid-19 yang membuat roda perekonomian berjalan tidak wajar ini, tidak tersampaikan dikarenakan sifat tamak dan rakus. Apabila tersampaikan pun tidak sesuai ekspektasi masyarakat.
Selanjutnya, ada moral yang lemah, moral yang tidak kuat ini cenderung lebih mudah tergoda melakukan korupsi. Godaan yang kerap datang dari rekan kerja dan atasan misalnya maupun pihak di luar itu yang memberi celah kesempatan untuk melakukan hal tersebut.
Kemudian kehidupan yang konsumtif, hidup di era digital sekarang apa lagi tinggal di kota besar cenderung mendorong untuk senantiasa mengikuti trend yang ada di masyarakat. Sebenarnya sah-sah saja jika kita hendak mengikuti trend di masyarakat namun, harus sesuai kemampuan finansial kita. Yang meyebabkan terjadinya tindak korupsi ini adalah ketidak seimbangnya pendapatan dan pengeluaranya. Alih-alih ingin megikuti tren dengan membeli barang branded namun tidak cukup uang terjadilah tindak korupsi tersebut untuk memenuhi keiginannya.
Lemahnya pengetahuan beragama. Ini juga bisa dijadikan alasan mengapa korupsi bisa terjadi, khususnya di Indonesia yang dikenal dengan bangsa yang cukup religious. Yang sering menegaskan bahwa korupsi itu sangat dilarang di agama manapun karena merupakan dosa besar. Akan tetapi, pada faktanya korupsi semakin marak di Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya pembekalan ajaran agama.
Sosiologi memandang fenomena korupsi sebagai suatu permasalahan social yang tersistem dengan budaya, sosial, dan akar struktural. Sosiologi korupsi juga menyangkut sistem yang bermasalah seperti kemiskinan, penyakit, dan eksploitasi yang pada umumnya memiliki karakteristik sesuai dengan negara berkembang.(*)
Penulis merupakan mahasiswa UMRAH. Kontak penulis yang bisa dihubungi: 081366408827.