Piramida.id|Simalungun – Fraksi Hanura DPRD kabupaten Simalungun menyampaikan Pemandangan Umumnya pada rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Simalungun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Samrin Girsang selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun, berlangsung pada hari Jumat (10/11/2023) mulai pukul 16.00 wib.
Kedelapan fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pemandangan umumnya terkait draft APBD 2024, berupa usulan, saran dan kritikan.
Hanura, salah satu Fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pemandangan umumnya berupa kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab), atas lamanya draft APBD dibagikan ke anggota DPRD, sehingga tidak memiliki waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu.
“Berdasarkan surat Bupato Nomor : 900/10692/28.2/2023 tanggal 13 Oktober 2023 perihal pengantar nota keuangan dan draft rancangan APBD 2024, sesuai dengan surat Bupati tersebut seharusnya draft itu sudah lama diterima oleh anggota DPRD Simalungun untuk bisa kami pelajari. Namun draft APBD yang dimaksud baru kami terima pada tanggal 9/11 saat Bupati Simalungun menyampaikan nota pengantar, sehingga pembahasan Ranperda tidak akan efektif dan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” papar Suriawan saat membacakan poin pertama pemandangan umum fraksinya.
Selain itu Hanura juga menyoroti keresahan Pangulu dengan Perangkat Nagori (Desa).
“Kami (Fraksi Hanura) menerima laporan soal adanya keresahan para Pangulu saat pencairan Dana Desa, hal ini karena masih adanya pengutipan kepada Pangulu yang dilakukanoleh oknum yang tidak bertanggungjawab, saat posting pencairan Dana Desa dan ini sangat membebani bagi para Pangulu, kami meminta perhatian Bupati Simalungun untuk hal ini sesuai Visi Misinya Good and Clean Government,” sambung Suriawan.
Fraksi Hanura juga meminta agar Bupati Simalungun menyelesaikan gaji Pangulu dan Perangkat Nagori yang tertunggak selama 4 bulan.
“Pangulu dan Perangkatnya merupakan Pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan sampai saat ini Hanura menerima banyak laporan bahwa gaji Pangulu dan Perangkat belum diberikan sudah 4 bulan, kita mengkhawatirkan kondisi ini menjadi perangkap bagi para Pangulu yang juga mengelola Dana Desa, jangan sampai karena kondisi gaji belum diberi memaksakan mereka untuk melakukan tindakan korupsi. Hal ini juga akan mengganggu pelayanan publik di Nagori dan menghambat pencapaian kesejahteraan warga, jadi kami minta agar Bupati Simalungun segera menyelesaikan ini,” pungkasnya.
Janji manis pasangan Bupati dan Wakilnya saat melakukan kampanye sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga tidak luput dari sorotan Fraksi Hanura.
“Kami partai Hanura sangat terbebani karena banyaknya warga Simalungun yang datang menanyakan realisasi janji politik Bupati saat kampanye tahun 2020 lalu yaitu mengenai kartu Si Kerja, sudah bagaimana realisasi kartu yang menjanjikan modal usaha kerja ini dan bagaimana kwalifikasi orang yang menerima kartu ini, tolong Bupati agar memberikan penjelasan, karena janji ini kepercayaan dan simpatik masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Simalungun semakin berkurang,” tegas Pemandangan umum Hanura.
Masih terkait adanya pengutipan liar, Hanura sangat menyayangkan adanya potongan insentif guru PAUD se kabupaten Simalungun.
“Sesuai dengan laporan yang diterima oleh partai kami bahwa insentif guru PAUD yang diberikan sekali 6 bulan dan perbulannya sebesar 200 ribu ternyata mengalami pemotongan oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan dalih uang terimakasih keatas, kami minta supaya Bupati menindak tegas oknum yang melakukan pemotongan insentif tersebut,” tandas Suriawan.
Sebagai penutup, Fraksi Hanura meminta agar para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) agar bekerja lebih cerdas dan cermat lagi sehingga dapat menyerap PAD yang dapat meningkatkan APBD.
Dalam rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum masing masing Fraksi tersebut, hadir beberapa OPD kabupaten Simalungun.(Fas)