PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyelenggarakan Diskusi Webinar dengan Tema: “Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945”.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom mengatakan, pembahasan soal isu Amandemen ini sarat kepentingan, sehingga perlu pengawasan publik seperti akademisi, kelompok mahasiswa, dan ormas dan elit politik harus mendengar aspirasi publik.
“Apa lagi situasi bangsa dan negara masih dilanda pandemi Covid-19, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di negara Guinea, Afrika Barat terjadi karena hausnya akan perpanjangan kekuasaan,” ungkap Ketum PP GMKI.
Umbu Rauta yang merupakan dosen hukum tata negara dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW mengatakan, isu tentang gagasan haluan negara ini sudah ada sejak periode MPR 2009-2014 dan MPR 2014-2019 memutuskan merekomendasikan untuk melakukan pendalaman dalam rangka amandemen UUD 1945 salah satunya adalah PPHN.
“Kita punya tanggung jawab untuk mengawal wacana amandemen ini karena konfigurasi DPR hari ini sebagian besar berada pada pemerintahan dan PPHN harus sejalan dengan sistem presidensial,” terang dosen UKSW tersebut.
Sementara peneliti Formappi, Lucius Karus berpandangan, pimpinan MPR dengan bekal kosong menyampaikan isu wacana ini sehingga terjadi kekacauan publik dan menjadi gaduh, maka perlu kencang dari awal untuk menolak isu wacana ini karena selain ditawarkan di tengah pandemi juga situasi kondisi parpol hari ini belum sangat meyakinkan untuk melaksanakan amandemen UUD 1945.
Merespon narsum lain, Andi Maruli yang merupakan Sekjen DPN Permahi berpendapat bahwa, amandemen harus terbuka seluasnya, tidak boleh ada selipan kepentingan elitis juga harus dikaji secara komperhensif dan pelibatan publik harus dibuka seluasnya.
Hal senada dikatakan oleh Julianda Arisha yang merupakan Sekpus BEM Nusantara. “Hari ini negara masih mengalami pandemi, sebaiknya pemerintah bisa lebih fokus untuk memulihkan kondisi negara terutama keselamatan rakyat, dan kita perlu waspada terkait wacana amandemen ini jangan sampai MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara,” katanya.(*)