PIRAMIDA.ID- Kasus kematian Brigadir Josua telah menemukan titik terang dengan telah ditetapkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Alm. Brigadir Josua. Hal tersebut sesuai dengan konferensi pers yang baru saja disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa (09/08/2022).
Hal ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Josua yang sebelumnya banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat Indonesia.
Dengan telah diungkapnya kasus tersebut, kepolisian mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena telah transparan dalam mengungkap kasus tersebut, dan hal itu sesuai dengan semboyan Polri saat ini, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI.
Tidak terlepas dari kalangan mahasiswa, yaitu dari PMKRI Cabang Pematangsiantar dan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.
Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, mereka sangat apresiasi kinerja dari Polri ataupun dari Kapolri yang telah terbuka kepada publik terkait kasus tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya Irjen. Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP, telah menjawab pertanyaan masyarakat siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Brigadir Josua,” tegas Edis Galingging.
Sejalan dengan yang disampaikan Ketua PMKRI Pematangsiantar, Juwita Panjaitan selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga menyampaikan, kasus ini sempat menjadi preseden buruk terhadap institusi kepolisian.
Namun, tambahnya, setelah diungkapkannya kasus tersebut oleh Kapolri, maka mereka memberikan apresiasi kepada Polri karena telah mengungkap kasus tersebut secara transparan.
“Bahwa dengan telah diungkapnya kasus ini kami berharap kepada semua pihak agar tidak lagi termakan oleh penggiringan isu yang dibuat oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kasus ini,” ungkapnya.
Terakhir, mereka menyampaikan apresiasi terhadap media dan masyarakat atas atensinya yang telah mengkawal kasus tersebut sampai saat ini.(*)