PIRAMIDA.ID- Perayaan Paskah Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dirayakan di Kota Medan pada tanggal 9-10 April 2021. Serangkaian kegiatan perayaan paskah tahun ini diisi dengan refleksi Paskah melalui study meeting dengan mengambil tema Reforma Agraria diikuti Ibadah Puncak.
Tema reforma agraria diambil oleh GMKI karena melihat bahwa Sumatera Utara adalah provinsi yang memiliki konflik agraria terbanyak di Indonesia dan hal ini bisa menjadi refleksi mahasiswa untuk ikut berkolaborasi memperjuangkan gerakan masyarakat.
Study meeting mengambil 3 isu konflik agraria di Sumatera Utara, yakni Pertambangan, Food Estate dan Mafia Tanah. Sesi pertama mengangkat topik “Pertambangan Mengundang Bencana Di Tanah Dairi”, dengan narasumber: Merah Johansyah (Jaringan Advokasi Tambang Nasional-JATAM) dan Sarah Naibaho (Yayasan Diakonia Pelangi Kasih)
“Pertambangan di daerah rawan gempa tidak pernah membawa mafaat bagi masyarakat lokal. Ruang hidup hilang dan bencana ekologis akan semakin merajalela, pemerintah harus evaluasi izin operasi PT. DPM,” tegas Sarah Naibaho.
Merah Johansyah dalam paparannya menyatakan kopi dan durian adalah identitas Dairi bukan tambang, jika tanah Dairi sudah terkontaminasi mineral berbahaya ancamannya adalah kehilangan tanah dan air sebagai ruang hidup masyarakat.
Sesi kedua dari study meeting mengangkat topik “Food Estate: Solusi Ketahanan Pangan atau Korporasi Petani”, dengan narasumber: Apik Karyana (Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial KLHK), Dahnil Anzar Simanjuntak (Jubir Kemenhan), Delima Silalahi (KSPPM) dan Ridwan Samosir (Petrasa)
“Pemerintah dalam perumusan program Food Estate telah melakukan berbagai riset dan kajian yang tujuannya adalah untuk mengantisipasi krisis pangan, meskipun kita akui banyak terdapat pro kontra didalamnya. Pemerintah memaksimalkan potensi hutan sebagai sumber produksi pangan,” jelas Apik Karyana
“Filosofi ketahanan militer dan non militer yaitu Senjata (alutsista), suplai makanan, obat-obatan dan bahan bakar (energi). UU no 3 tahun 2002 mewajibkan Kemhan untuk gelar kekuatan non militer termasuk memenuhi cadangan pangan, farmasi dan energi,” papar Dahnil Anzar Simanjuntak
“Kami menolak program food estate di wilayah adat. Akui dulu wilayah adat baru bisa memasukkan program pemerintah dengan melibatkan masyarakat sebagai pengambil keputusan,” papar Delima Silalahi
“Kami menolak adanya food estate yang tidak melakukan proyek pertanian berkelanjutan. Petani seharusnya memiliki kedaulatan atas pengembangan lahannya dan menolak untuk menanam dengan sistem homogen,” papar Ridwan Samosir
Sesi ketiga mengangkat topik “Mafia Tanah di Sumatera Utara”, dengan narasumber
Nazaruddin (Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia) dan Roganda Simanjuntak (Ketua AMAN Tano Batak)
“Untuk pembangunan yang dilakukan di lahan rakyat penunggu seharusnya dikembalikan terlebih dahulu kepada rakyat penunggu. Salah satu contoh, pembangunan Deli Megapolitan akan menghabiskan tanah rakyat penunggu,” papar Nazaruddin
“Tanah Adat akan selalu eksis dengan kerjasama mahasiswa dan gerakan rakyat untuk tidak membiarkan TPL, Food Estate dan pengembangan pariwisata yang merebut lahan masyarakat adat,” papar Roganda Simanjuntak
Hawari Hasibuan (Konsorsium Pembaruan Agraria) menyatakan semakin tahun bukan semakin menurun, sejak pandemi masuk di bulan maret 2020, konflik agraria semakin meningkat. Mafia tanah itu lebih besar bahkan berubah, ketika terjadi perampasan tanah oleh Negara bisa dikatakan bahwa mafia adalah Negara, jika dilakukan oleh korporasi maka mafia adalah korporasi.”(*)