PIRAMIDA.ID- Akhir-akhir ini terjadi kehebohan di Tarutung akibat dari adanya kabar dugaan pelecehan sodomi oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya, di mana hal ini menyita banyak perhatian dari masyarakat banyak.
Pihak yang mengaku sebagai korban sudah melaporkan dugaan kejadian pelecehan seksual sodomi tersebut ke pihak aparat Polres Taput Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Hal ini juga menjadi perhatian GMKI Cabang Tarutung sebagai organisasi mahasiswa Kristen di Tapanuli Utara. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, GMKI Cabang Tarutung mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini harus diusut tuntas oleh Polres Taput.
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI Cabang Tarutung, Arlan Tanjung mengatakan kabar dugaan pelecehan seksual ini benar-benar menggemparkan Tapanuli Utara.
“Kabar ini menggemparkan Tapanuli Utara, terlebih berdasarkan pengakuan pihak yang diduga korban mengatakan, bahwa terduga pelakunya merupakan seorang oknum dosen di kampus ternama di Tapanuli Utara sehingga kami meminta pihak aparat kepolisian dalam hal ini Polres Taput harus segera tegas dan mengusut tuntas, serta melindungi mahasiswa yang mengaku sebagai korban maupun para saksi kasus dugaan pelecehan ini terlebih pihak yang mengaku sebagai korban sudah melaporkan ke Polres Taput,” kata Arlan dalam rilisnya, Jumat malam (03/06/2022).
“Kasus ini sudah ramai dan booming di medsos maupun di lingkungan masyarakat, sehingga harus sesegera mungkin diusut secara tuntas serta tegas dan mahasiswa yang mengaku sebagai korban maupun para saksi-saksi yang berani bicara ke publik nantinya harus dilindungi oleh pihak aparat kepolisian Polres Taput, karena dugaan pelecehan ini juga berdasarkan informasi publik sudah dilaporkan ke pihak aparat kepolisian Polres Taput,” ucapnya.
Arlan juga menambahkan GMKI Cabang Tarutung mengapresiasi langkah Polres Taput karena telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan para saksi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.
“GMKI Cabang Tarutung akan mengawal kasus ini serta akan mendampingi mahasiswa yang mengaku sebagai korban dan para saksi kasus dugaan pelecehan seksual sodomi tersebut sampai tuntas,” jelasnya.
Yuzarni Sitorus selaku Bendahara Cabang GMKI Tarutung yang juga mahasiswi IAKN, dalam rilis yang sama meminta pihak rektorat IAKN Tarutung bersifat objektif di dalam menyikapi persoalan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Sehingga hak mahasiswa yang mengaku sebagai korban maupun para saksi tetap terjaga sebagai mahasiswa aktif di IAKN Tarutung, sehingga hanya proses hukum yang bisa menjawab serta membuktikan,” tukasnya.(*)