Piramida.id|Simalungun – Partai Hanura Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Simalungun, kembali suarakan desakan agar pihak Pemkab Simalungun segera memberikan hak Pangulu (Kepala Desa) se kabupaten beserta perangkatnya yang hingga bulan ke 4 belum menerima gaji.
Menurut Elkananda Shah, Ketua Hanura kabupaten Simalungun, apa yang telah dilakukan oleh Pemkab dengan sengaja tidak membayarkan gaji Pangulu merupakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
“Kami sarankan dan tegaskan agar pihak Pemkab Simalungun segera membayarkan gaji Pangulu dan Perangkat yang sudah 4 bulan sengaja tidak dibayarkan, ini merupakan hajat hidup orang banyak, bagaimana para Pangulu dan Perangkatnya menghidupi keluarga sementara gaji sudah 4 bulan tidak diterima,” ucap Elkananda kepada Piramida.id, Selasa (21/11/2023).
Dirinya juga mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi Bupati ataupun Pemkab Simalungun untuk menahan dan tidak membayarkan gaji para Pangulu.
“Kami ingatkan, bahwa Saudara Bupati dan Pemkab Simalungun tidak memiliki alasan untuk tidak memberikan gaji Pangulu dan Perangkatnya, kami juga mendengar bahwa ada isu yang mengatakan bahwa tidak digajinya seluruh Pangulu itu ada kaitannya dengan Pajak tiap Nagori dan hal itu telah kami dalami,” pungkasnya.
“Pajak Nagori jangan dijadikan untuk ‘tameng’ tidak dibayarkannya gaji Pangulu, informasi yang kami terima bahwa Pajak itu selalu berjalan dan Pangulu beserta Perangkatnya tetap berusaha dan berjalan. Bupati dan Pemkab pun harus bercermin jika kinerja mereka dengan semua janjinya dijadikan takaran untuk mendapatkan seluruh fasilitas Negara, apa yang akan terjadi?” tanya Elkananda.
Ketua Hanura Simalungun ini mengatakan bahwa Partainya akan selalu bersama dengan warga khususnya seluruh Pangulu dan Perangkat Nagori untuk gigih memperjuangkan gaji yang belum diberikan oleh Pemkab.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah menyangkut hajat hidup orang banyak maka jangan main main dengan masalah hidup, jika gaji itu tidak segera dibayarkan pada November ini maka Hanura akan melaporkan ini ke Ombudsman dan Komnas HAM RI agar segera turun ke Kabupaten Simalungun,” tegasnya. (Fas)