Oleh: Siti Nur Arifa*
PIRAMIDA.ID- 13 Desember lalu telah menjadi satu dari sekian banyak hari besar dalam memperingati salah satu penetapan identitas sekaligus julukan yang terus melekat dan tidak bisa dipisahkan dari Indonesia, yakni Hari Nusantara.
Tanpa perlu diulas secara mendalam seperti sebelum-sebelumnya, setiap masyakarat Indonesia sejatinya sudah lebih dari paham bahwa julukan tersebut merujuk kepada pendefinisian mengenai wilayah tanah air sebagai negara yang berdiri atas wujud kepulauan.
Masih tetap relevan dan buktinya terjaga hingga saat ini, berdasarkan data terakhir yang dimuat oleh Indonesia Baik diketahui bahwa per tahun 2021, Indonesia tercatat memiliki sebanyak 17 ribu pulau di mana jumlah tersebut bertambah sebanyak 229 pulau dari yang sebelumnya berada di angka 16.771 pada tahun 2020.
Tentu, jumlah di atas terdiri dari gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Namun jika membahas lebih detail mengenai wilayah dengan pulau terbanyak, terdapat lima provinsi yang diketahui mengisi jajaran tersebut.
Adapun lima jajaran provinsi yang diketahui memiliki jumlah pulau terbanyak di antaranya terdiri dari Papua Barat dengan 4.514 pulau, Kepulauan Riau 2.025 pulau, Sulawesi Tengah 1.572 pulau, Maluku 1.337 pulau, dan Maluku Utara 837 pulau.
Cikal bakal kelahiran Hari Nusantara dan maknanya
Sedikit mengulas kembali mengenai cikal bakal lahirnya peringatan Hari Nusantara, menurut penjelasan dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), inisiasi ini pertama kali berawal dari Deklarasi Djuanda dan diprakarsai oleh Ir. Djuanda Kartawidjaya pada tanggal 13 Desember 1957, yang kurang lebih berbunyi:
“Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Meski awalnya, deklarasi tersebut tidak serta merta diterima oleh negara lain yang sebelumnya dapat dengan bebas melintasi wilayah laut Indonesia, ditambah dengan penolakan berkali-kali deklarasi tersebut oleh PBB baik saat Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa pada Februari 1958 dan Konvensi PBB ke-2 pada April 1960. Namun pada akhirnya Deklarasi Djuanda diakui dan lahir Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982, yang menetapkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan.
17 tahun berselang, tepatnya pada tahun 1999 dicanangkan peringatan Hari Nusantara namun baru diresmikan dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, di mana Presiden yang menjabat kala itu yakni Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara dan resmi dinyatakan sebagai Hari Perayaan Nasional yang diperingati setiap tahun.
Bicara mengenai tujuan, peringatan Hari Nusantara setiap tahun pada dasarnya berfokus kepada empat tujuan utama, yaitu:
- Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang),
- Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional,
- Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil, serta
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
Ragam potensi dari 10 wilayah laut yang mengelilingi Indonesia
Bicara lebih lanjut mengenai tujuan dari peringatan Hari Nusantara pada poin ke-2 dan ke-4, penetapan tujuan tersebut sejatinya dirumuskan bukanlah tanpa alasan.
Menjadi negara yang terkenal dan diuntungkan akan kekayaan alam yang melimpah, modal untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut nyatanya masih terus terpenuhi hingga saat ini.
Hal tersebut terbukti dengan 10 wilayah laut yang membentang dari pulau terluar Sumatra hingga Papua, yang memiliki potensi pengelolaan sumber daya masing-masing, apalagi jika bukan berupa hasil perikanan yang unggul di setiap wilayahnya.
Apa saja 10 wilayah laut yang ada di Indonesia beserta potensi sumber daya alam berupa perikanan yang dimiliki? Berikut sedikit detail yang dikutip dari laman darilaut.id
- Laut Jawa, perairan yang terletak di utara Pulau Jawa dan selatan Pulau Kalimantan ini merupakan perairan laut dangkal yang memiliki luas dengan perkiraan mencapai 310 ribu kilometer persegi. Pada kawasan ini, potensi perikanan yang dimiliki berada di kisaran 1.341.632 ton yang terdiri dari ikan karang, udang penaeid, lobster, dan cumi-cumi.
- Laut Sawu, berada di provinsi Nusa Tenggara Timur dengan kedalaman laut sekitar 3,4 kilometer, Laut Sawu merupakan salah satu kawasan penyumbang potensi perikanan yang dapat mencapai 1.267.540 ton dengan sumber daya berupa ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan karang, udang penaeid, dan cumi-cumi.
- Laut Maluku, membatasi Laut Banda di sebelah selatan dan Laut Sulawesi di sebelah utara, wilayah satu ini memiliki potensi perikanan mencapai 1.242.526 ton yang terdiri dari lobster, kepiting, dan cumi-cumi.
- Laut Flores, terletak di antara Pulau Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara dengan kedalaman yang disebutkan berada di kisaran 5,1 kilometer, wilayah laut ini memiliki potensi perikanan mencapai 942.285 ton dengan jenis sumber daya berupa ikan karang, udang penaeid, lobster, dan cumi-cumi.
- Laut Banda, menyelimuti wilayah Kepulauan Maluku bagian selatan, kawasan satu ini memiliki potensi sumber daya yang diperbolehkan untuk ditangkap mencapai 631.151 ton hasil perikanan berupa lobster, kepiting, dan cumi-cumi.
- Laut Arafura, berada di ujung tenggara wilayah Indonesia dengan kedalaman laut di kisaran 3,6 kilometer, kekayaan di wilayah ini sangat melimpah dengan potensi sumber daya perikanan yang boleh ditangkap mencapai 2.110.053 ton, yang sebagian besar terdiri dari ikan karang dan cumi-cumi.
- Laut Timor, berada dalam satu kawasan dengan wilayah tangkapan ikan bersama Laut Sawu, potensi dari perairan satu ini juga masuk dalam keseluruhan jumlah 1.267.540 ton sumber daya perikanan berupa ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan karang, udang penaeid, dan cumi-cumi.
- Laut Sulawesi, berbentuk basin besar dengan kedalaman mencapai 6,2 kilometer di sebelah utara Pulau Sulawesi, potensi perikanan yang boleh ditangkap pada kawasan ini berada di kisaran 477.712 ton yang terdiri dari ikan karang dan cumi-cumi.
- Laut Halmahera, berada di sebelah barat Maluku Utara dan terhubung dengan Samudra Pasifik di bagian timurnya, potensi perikanan yang boleh ditangkap pada wilayah ini berada di kisaran 994.021 ton dengan jenis sumber daya utama berupa lobster, kepiting, dan cumi-cumi.(*)
Source: Good News From Indonesia