PIRAMIDA.ID- Terkait adanya rasisme via media sosial yang dialami oleh Natalius Pigai oleh akun FB bernama Ambroncius Nababan mendapat tanggapan Organisasi Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Papua – Papua Barat (Himppar).
Melalui rilis pernyataan sikap yang dikirimkan, mereka melihat perjalanan kasus rasis dari tahun ke tahun yang terjadi di negara ini dirasa hal tidak wajar, tidak semestinya dilakukan dan diperlihara oleh negara.
Berikut rilis penyataan sikap Himppar:
PERNYATAAN SIKAP
Rasisme adalah perlakuan yang tidak manusiawi, tidak bermartabat dan tidak bermoral. Rasisme adalah tindakan pelecehan suatu klan, ras atau suku bangsa. Masyarakat dunia selalu mengutuk tindakan atau perbuatan tersebut. Persoalan rasisme adalah persoalan dunia. Rasisme sama halnya dengan teroris.
Teroris menjadi musuh umat manusia di atas muka bumi ini demikian juga perlakuan rasisme. Perlakuan rasisme juga menjadi musuh semua umat manusia di muka bumi ini.
Kami Mahasiswa dan Pelajar Papua di Kota Salatiga yang tergabung dalam suatu wadah Organisasi Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Papua – Papua Barat (Himppar) dengan tegas mengutuk keras tindakan atau perbuatan perlakuan rasisme baik itu tidak disengaja maupun sengaja yang dilakukan oleh siapa saja di republik ini (Indonesia).
Dengan melihat perjalan kasus rasis dari tahun ke tahun yang terjadi di negara ini kami merasa bahwa hal ini tidak wajar, tidak semestinya dilakukan dan diperlihara oleh negara. Kami berani untuk mengambil langkah tegas dengan menyatakan beberapa poin penting dalam pengambilan sikap ini.
1.) Segera tangkap dan proses hukum secara tegas kepada pelaku ujaran kebencian yang mengandung rasisme, yakni Ambroncius Nababan dan Permadi Arya (Abu Janda) kepada salah satu figur pemimpin Papua di Pusat, Sdr. Natalis Pigai.
2.) Bahwa proses persoalan rasisme di Surabaya tahun 2019 tidak memberikan efek jera terhadap oknum pelaku rasialis secara hukum dan negara tidak tegas menyelesaikan persoalan sebagaimana dimaksud maka memberikan kemudahan kepada rakyat Indonesia yang lainnya untuk melakukan tindakan rasialis terhadap orang Papua maupun etnis yang lain. Maka dengan ini persoalan rasisme yang dialami oleh Sdr. Natalius Pigai, kami meminta kepada penegak hukum untuk memberikan proses hukum yang cepat, terbuka dan memberikan sangsi hukum yang memuaskan kepada orang Papua. Sanksi hukum yang berat akan mendidik rakyat Indonesia yang lain sehingga tidak mengulangi hal yang sama.
3.) Dengan mengingat kondisi bangsa Indonesia yang rasialis ini, kami memperjuangkan dan mengusul agar perlu ada Komisi Nasional Anti Rasisme Indonesia.
Terlepas dari poin satu dan dua, poin ke tiga adalah solusi yang kami berikan. Sekian dan terima Kasih.
Mengetahui,
Badan Pengurus Harian (BPH) Himppar Salatiga.(*)