Oleh: Ticklas Babua-Hodja*
PIRAMIDA.ID- Istilah impostor akhir-akhir ini sering muncul sejak permainan among us menjadi favorit para pengguna gadget. Dalam permainan itu, impostor dikenal sebagai pemain penipu yang bertugas mengacaukan permainan dan membunuh karakter lain secara diam-diam.
Dalam dunia psikologi, ternyata ada istilah impostor syndrome atau sindrom impostor.
Sindrom penyemu (impostor syndrome) dikenal juga sebagai fenomena penyemu (impostor phenomenon), sindrom penipuan (fraud syndrome), atau pengalaman penyemu (impostor experience) adalah sebuah konsep yang menjelaskan keadaan individu yang ditandai oleh ketidakmampuan untuk menginternalisasi pencapaian/prestasi mereka dan terus menerus merasa takut dianggap sebagai “penipu”. Istilah ini diciptakan pada tahun 1978 oleh psikolog klinis Pauline R. Clance dan Suzanne A. Imes.
Terlepas dari bukti eksternal kompetensi mereka, orang dengan sindrom penyemu akan tetap yakin bahwa mereka adalah penipu dan tidak pantas atas kesuksesan yang mereka capai. Bukti kesuksesan mereka tersebut diatributkan pada keberuntungan, waktu yang tepat, atau sebagai hasil menipu orang lain, hingga berpikir bahwa orang lain lebih cerdas dan kompeten dibandingkan dirinya.(Wikipedia).
Dari pengertian di atas, birokrasi di Halbar sendiri memiliki beberapa Impostor yang terdiri dari Gurita Pasifik dan Gorango Morotai yang bisa disajikan menggunakan term “oligarki”.
“Fakta yang terlihat diantaranya, Pengangkatan Kepala ULP dari pulau Morotai, kemudian pengangkatan ketua Percepatan Penataan Kota Jailolo juga dari Morotai, begitu juga Kadis PUPR Halbar yang asalnya pun dari pulau Morotai. Ini semua posisi strategis yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan infrastruktur daerah.”(Sabua.id)
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Barat, James Uang diduga telah membohongi publik soal kontrak tender ulang proyek jalan sirtu Desa Guaeria.
Ini terungkap melalui surat pembatalan kontrak Nomor: 600/046/PUPR/VII/2021 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halmahera Barat yang saat ini sudah beredar luas.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkab Halmahera Barat itu, membantah tender ulang proyek yang telah dimenangkan PT Tugu Utama Sejati (TUS) itu atas perintahnya.
Ini Tanggapan Bupati Halmahera Barat Soal Tender Ulang Proyek Jalan Guaeria
Namun dalam surat itu, disebutkan, menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Inspektorat Nomor 700.04.X/19-IT.K/2021 tanggal 31 Maret 2021 perihal pelaksanaan Pelelangan Barang/Jasa Pokja Konstruksi dan Pokja Pengadaan Barang Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Halbar, tentang Perintah Pembatalan Lelang (Lelang Ulang) terhadap Pekerjaan Pembangunan Jalan Sirtu di Desa Guaeria Kecamatan Jailolo Tahun Anggaran 2021.
Hasil pemeriksaan Inspektorat diatas didukung tiga poin
1. Pengakuan Ketua Pokja pemeriksaan pada tanggal 30 Maret 2021 jam 21.00 WIT Anggota Pokja Pemilihan atas nama Djohir, A.Md yang bersangkutan mengakui bahwa paket tersebut seharusnya dilakukan tender ulang.
2. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pasal 51 ayat (2) huruf g, seluruh penawaran harga Tender Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lainnya di atas HPS masuk kategori tender gagal.
3. Perintah Bupati kepada Kepala Dinas PUPR Halbar agar memerintahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pelelangan ulang paket pekerjaan jalan sirtu di Desa Guaeria.
Dari fakta oligarki dan unsur dugaan di atas bahwa tubuh birokrasi dalam pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad telah lolos sebagai orang yang mengidap syndrom phenomenon atau syndrom penipuan.(*)
Penulis merupakan pemuda Halbar. Kader GMKI. Gemar menulis dan membaca.