PIRAMIDA.ID- Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP PARKINDO) mengapresiasi langkah yang ditempuh Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan telah menetapkan Jenderal Bintang Dua, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo alias Irjen FS sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan ajudan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers, Selasa malam (08/09/2022).
Ketua Umum DPP Parkindo, Lukman Doloksaribu menyampaikan, selain mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit dan timnya, proses pengusutan secara tuntas terhadap kejahatan yang dilakukan oleh petinggi Propam Polri itu harus terus dikawal sampai selesai.
“Kami dari DPP Parkindo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberanian Kapolri yang melakukan penangkapan dan menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi Tersangka atas terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat,” ujar Lukman Doloksaribu, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa malam (09/08/2022).
Lukman Dolosaribu menegaskan, penetapan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo Cs ini semakin memberi harapan kepada masyarakat bahwa institusi Polri masih bisa dipercaya sebagai salah satu institusi penegakan hukum di Republik Indonesia.
“Akan tetapi kasus ini harus tetap kita kawal sampai putusan pengadilan,” lanjut Lukman Doloksaribu.
Lukman menyampaikan, sebelumnya Parkindo telah menyerukan kepada semua umat untuk membawakan kasus ini dalam doa syafaat, baik pribadi, lingkungan, keluarga dan rumah ibadah, agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo san timnya diberikan hikmat dan kebijaksaanaan dalam penyelesaian kasus ini.
Selanjutnya, Parkindo berharap institusi Polri mampu memberikan perlindungan hukum terhadap semua lapisan masyarakat.
“Kami berharap setelah penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka, oknum-oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus pembunuhan dapat segera ditetapkan sebagai tersangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” imbuh Lukman.
Dalam rangka memberi perhatian dan mengawal kasus ini, DPP Parkindo mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam seruan doa untuk keadilan pada tanggal 27 Juli 2022.
Selain itu, juga melakukan doa bersama secara online pada tanggal 3 Agustus 2022.(*)