PIRAMIDA.ID – Komunitas Gemoy Siantar yang dipimpin oleh Fawer Sihite hari ini mempertanyakan netralitas dan profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar. Hal ini terkait dengan ketidakjelasan jadwal kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Rabu, 20 November 2024.
Fawer menyoroti adanya kegiatan kampanye akbar yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024, yang kami dapat informasi seogianya ditanggal bukan di tanggal 20, dan pasangan calon Susanti Dewayani dan Ronald Darwin Tampubolon dijadwalkan untuk menggelar kampanye akbar pada tanggal 21 November 2024. Ia menilai hal ini tidak hanya menunjukkan kurangnya profesionalisme KPU, tetapi juga berpotensi merugikan pasangan calon Susanti-Ronald.
Ketidakprofesionalan yang Berdampak pada Penataan Acara
Dalam pernyataannya, Fawer menyampaikan bahwa penjadwalan kampanye akbar seharusnya dilakukan dengan tegas dan adil, untuk menghindari tumpang tindih dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pasangan calon.
“Berdasarkan jadwal yang kami peroleh, pasangan Susanti-Ronald telah ditetapkan untuk menggelar kampanye akbar pada tanggal 21 November. Seharusnya, tidak ada kampanye akbar dari pasangan calon lain pada tanggal 20 November, karena ini berdampak pada penataan acara untuk kampanye akbar tanggal 21,” tegas Fawer.
Ia menambahkan bahwa situasi ini berpotensi menciptakan gangguan teknis, seperti persiapan lokasi, logistik, dan pengaturan pengamanan, yang akan memengaruhi kelancaran kampanye pasangan Susanti-Ronald.
Mempertanyakan Netralitas KPU
Fawer juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait netralitas KPU dalam mengelola tahapan pemilu. Ia menilai bahwa keputusan KPU yang mengizinkan adanya kampanye akbar pada tanggal 20 menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya.
“KPU seharusnya menjadi lembaga yang netral dan profesional dalam mengatur setiap tahapan pemilu. Ketidakjelasan seperti ini tidak hanya merugikan pasangan calon tertentu, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu,” ujar Fawer.
Ia mendesak KPU untuk segera memberikan klarifikasi terkait keputusan ini dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam pemilu.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik
Gemoy Siantar juga menekankan bahwa ketidakprofesionalan KPU tidak hanya merugikan pasangan calon Susanti-Ronald, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Pematangsiantar.
“Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan adil, transparan, dan profesional. Jika KPU gagal menjamin hal ini, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” pungkas Fawer.
Harapan untuk Perbaikan
Gemoy Siantar berharap KPU Kota Pematangsiantar segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki situasi ini jika tidak kami akan bawakan persoalan ini hingga ke DKPP RI karena hal ini sudah melanggar kode etik sebagai komisioner KPU.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa, hanya keadilan. Kami berharap KPU introspeksi dan menunjukkan profesionalisme dalam tugasnya, agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa mencederai prinsip-prinsip keadilan,” tutup Fawer.
Dengan pernyataan ini, Gemoy Siantar ingin mengingatkan bahwa netralitas dan profesionalisme KPU adalah kunci keberhasilan pemilu yang bersih dan berintegritas. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses pemilu di Pematangsiantar. (Tim).