Oleh: Kevin Lumban Gaol*
PIRAMIDA.ID- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Inventasi Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu, 30 Februari 2021 lalu berkunjung ke Danau Toba. Kedatangan beliau adalah untuk meninjau perkembangan keseluruhan kesiapan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Menko Luhut Binsar Panjaitan juga menyebutkan pengintegrasian tol melewati Bandara Kualanamu itu bisa mempersingkat waktu tempuh menuju Danau Toba.
Berikut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) “Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pertanggal 01 juli 2021, jalan tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang sedang dalam tahap konstruksi ini sebagai konektivitas pendukung sekaligus memangkas waktu perjalanan dari Medan ke Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) Danau Toba, yang hanya ditempuh dalam waktu 1,5 jam saja.
Kemudian, jalan tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat juga menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dalam meningkatan ekonomi wilayah dari Medan hingga Parapat.
Jalan tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat terdiri dari enam seksi, yaitu Seksi 1 Tebing Tinggi – Indrapura (20,4 km) saat ini progresnya mencapai 84,83%; Seksi 2 Indrapura – Kuala Tanjung (18,05 km) progres telah mencapai 65,93%; Seksi 3 Tebing Tinggi – Serbelawan (30 km) progres mencapai 62,68%; Seksi 4 Serbelawan – Pematangsiantar (28 km) dengan progres mencapai 41,65%.
Ke-empat seksi ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita dan ditargetkan konstruksinya akan rampung pada akhir tahun 2021. Untuk Seksi 5 Pematang Siantar – Seribudolok (22,30 km); Seksi 6 Seribudolok – Parapat (16,70 km) yang merupakan dukungan pemerintah dan saat ini masih proses pengajuan Green Book.
Jalan tol sepanjang 143,25 Km ini merupakan lanjutan konektivitas dari jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT) sepanjang 61,72 Km. (BPJT/Dms).
Menurut penelitian Januardin dan Hottua (2019), Plpembangunan jalan tol merupakan salah satu solusi dari pendistribusian baik barang dan manusia dengan cara mudah dan efektif dari sisi waktu dan jarak. Pembangunan jalan tol merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah sekarang ini untuk mempercepat pertumbuhan di suatu daerah dan melakukan perataan pembangunan di setiap daerah.
Pembangunan jalan tol akan memberikan kontribusi yang negatif ketika pembangunan itu dilakukan dengan cara tidak mementingkan beberapa unsur, baik itu dari unsur masyarakat maupun lingkungan. Penulis mengambil contoh seperti Pasar Bengkel, di mana dari hasil penelitian Indah Hidayah (2020) penurunan pendapatan mencapai 50%-200% dibanding sebelum adanya pembangunan jalan tol. Dampak negatifnya juga berdampak pada beberapa toko dodol yang sudah tidak beroperasi kembali.
Karena adanya kekhawatiran penulis apabila ruas tol Kuala Tanjung/Medan – Tebing Tinggi – Parapat dioperasikan akan membuat kota Pematangsiantar akan menjadi ‘kota mati’. Akan sama kejadiannya seperti Pasar Bengkel. Pada dasarnya, jalan tol tersebut akan mendukung program pemerintah untuk menjadikan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Namun, di sisi lain akan mengancam perekonomian Kota Pematangsiantar.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, mengingat kendaraan-kendaraan yang tadinya akan melintasi kota Pematangsiantar, akan beralih ke jalan tol. Pusat bisnis, seperti wisata kuliner dan UMKM tidak akan dilalui wisatawan karena lebih memilih melewati jalan tol karena tujuan utama wisatawan adalah destinasi Danau Toba. Hal ini disebabkan karena Kota Pematangsiantar tidak memiliki destinasi wisata yang menarik minat wisatawan.
Pemerintah harus cepat tanggap dalam mempersiapkan Kota Pematangsiantar yang dapat menarik minat wisatawan, isu ini harus segera dibicarakan secara intens kalau Kota Pematangsiantar tidak ingin menjadi “kota mati”. Penulis memberikan solusi untuk pengelolaan rest area atau tempat peristirahatan jalan tol di Pematangsiantar (seperti rest area di Kota Cirebon). Sejalan dengan hal ini Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan Pemda juga harus terlibat aktif dalam mengembangkan rest area sehingga berpotensi menjadi destinasi wisata baru, dan para pengemudi mau mampir dan beristirahat di lokasi itu, seperti yang terjadi di sekitar Kota Cirebon.
Dalam pengelolaan tempat istirahat Kementerian PUPR juga mendorong diakomodirnya kehadiran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tempat istirahat. Penulis juga mengingatkan kalau, Kota Pematangsiantar memiliki budaya yang sangat kental. Sebagai literatur, bahwasanya, Pematangsiantar yang dahulu berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik, yaitu Tuan Sangnaualuh Damanik yang memegang kekuasaan sebagai raja tahun 1906 (Wikipedia).
Banyak situs budaya di Kota Pematangsiantar yang dapat diperkenalkan secara luas agar dapat menarik wisatawan untuk datang menyambangi Kota Pematangsiantar. Kota Pematangsiantar ini sangat pluralis. Pada tahun 2020 penduduk Kota Pematangsiantar mencapai 268.254 jiwa, suku (Batak) Simalungun, Batak Toba, suku (Batak) Karo, suku Jawa, Tionghoa dan suku lainnya yang tesebar di Kota Pematangsiantar. Tidak pernah ada bentrok agama dan budaya.
Dari hal itu timbul kecurigaan penulis, bahwasanya hal ini mengakibatkan masyarakat apatis terhadap isu pembangunan yang bersifat kebudayaan. Dapat terlihat jelas kalau masih sangat minim kesadaran masyarakat terhadap budaya yang berada di Kota Pematangsiantar, padahal Museum Simalungun tempat bersemayam berbagai kebudayaan Siantar telah tersedia dengan baik, namun sering sekali tidak aktif, karena minimnya ketertarikan masyarakat tentang kebudayaan.
Hal yang sama juga terlihat pada salah satu situs budaya makam Raja Sangnaualuh Damanik di Jalan Pematang tidak diekspose dengan baik, padahal tempat tersebut bisa menjadi destinasi budaya dan menarik minat wisatawan. Padahal situs kebudayaan itu merupakan kekayaan tak ternilai yang berada di Kota Pematangsiantar.
Penulis menduga Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar tidak serius dalam meningkatkan dan memperkenalkan situs kebudayaan yang seharusnya menjadi icon Kota Pematangsiantar sebagai ‘Kota Berbudaya’. Masih sangat banyak PR yang harus dikerjakan oleh Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.
Penulis juga memberikan lampu kuning kepada Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, karena ada pekerjaan berat untuk memperkenalkan Kota Pematangsiantar di tengah kritisnya keadaan Kota Pematang Siantar. Destinasi wisata kebudayaan adalah solusi paling rasional untuk menyelamatkan Kota Pematangsiantar agar tidak menjadi “kota mati”.
Penulis juga bersedia jika Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar membuka diri untuk melakukan silaturahmi dan berdiskusi untuk kemajuan destinasi wisata Kota Pematangsiantar.
Melihat hasil tulisan di atas, penulis memiliki keyakinan kalau kebangkitan destinasi wisata budaya dan destinasi pariwisata lainnya yang berada di Kota Pematangsiantar mampu meningkatkan minat wisatawan dan akan menyokong sektor perekonomian Kota Pematangsiantar, terkhususkan saat jalan tol Trans Sumatera Kuala Tanjung/Medan – Parapat rampung dan dioperasikan.
Semua elemen harus bahu-membahu dan serius dalam mengawal isu ini. Segera sadar! Atau Kota Pematangsiantar akan ‘mati’!(*)
Referensi:
https://bpjt.pu.go.id
Hidayah, indah (2020) Analisis Transformasi Pedagang UMKM di Pasar Bengkel Pasca Pembangunan Jalan Tol (Studi Pada Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, Sumatera Utara), Hal. 76.
https://cirebon.ayoindonesia.com
https://siantarkota.bps.go.id
https://radarpekalongan.co.id
id.wikipedia.org
Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia Volume 3, No.1, Oktober 2019 P-ISSN : 2598-5035; E-ISSN : 2684-8244
Journal of Rural and Development Volume I No. 2 Agustus 2010.
Penulis merupakan jurnalis, pegiat lingkungan dan pemuda di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Penulis juga tertarik tentang isu-isu sosial budaya masyarakat dan produktif dalam menuliskan opini di beberapa media cetak dan siber. Penulis bisa dihubungi di [email protected]