PIRAMIDA.ID- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Wakabid Politik Bung Ronald Panjaitan dan Wakabid Organisasi Bung Fatahudi Laia GMNI cabang Pematangsiantar meminta pemerintah kota dan Polres Pematang Siantar menjamin kondusifitas serta menutup Tempat Hiburan Malam (THM).
Natal adalah momen umat Kristiani merayakan kelahiran Yesus Kristus yang jatuh pada setiap tanggal 25 Desember maka dari itu pihak kepolisian wajib memberikan kondusifitas kepada masyarakat.
Wakabid Politik, Ronald Panjaitan meminta kepada Kepolisian Pematangsiantar untuk segera menutup tempat hiburan malam agar menciptakan kondusifitas kepada masyarakat Kota Pematang Siantar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dekat, kami meminta kepada bapak Kapolres Pematang Siantar agar segera menutup Tempat Hiburan Malam untuk menciptakan kondusifitas dalam masyarakat dan menghindari hal-hal buruk yang terjadi di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022,” cetusnya.
Kemudian Wakabid Organisasi, Fatahudi Laia menambahkan bahwa dalam hal ini Polres Pematang Siantar untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan malam di Kota Pematang Siantar agar dapat segera di sosialisasikan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Saya harap kepada Bapak Kapolres Pematangsiantar untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan malam sampai Natal dan Tahun Baru 2023 telah selesai. Serta mensosialisasikan kepada masyarakat di Kota Pematangsiantar agar bersama sama menjaga kondusifitas perayaan Nataru ini,” ucapnya.
GMNI cabang Pematang Siantar juga siap membantu dalam menjaga kondusifitas di Kota Pematang Siantar, mereka juga akan mengawal penutupan tempat hiburan malam dalam menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 ini, dengan tindakan jika dalam momentum ini tempat hiburan malam tidak ditutup maka mereka siap untuk turun ke jalan demi ikut menjaga dan mengawal kondusifitas bagi masyarakat Kota Pematang Siantar dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.(*)