Piramida.id|Simalungun – Sejumlah warga geram atas kinerja Polsek Saribudolok yang diduga sengaja melakukan pembiaran atas kegiatan judi ketangkasan tembak ikan atau gelanggang permainan (gelper) yang masih beroperasi di kecamatan Silimakuta dan Pematangsilimakuta, kabupaten Simalungun, Sumut.
“Siapa bilang kalau judi gelper itu gak beroperasi, selama ini masih beroperasi itu, bahkan semakin ramai karena pengelola merasa kegiatan judinya sudah aman dan tidak akan ditutup oleh Kapolsek,” bilang salah seorang warga Saribudolok, Jumat (17/5).
Tindakan Kapolsek AKP. Nelson Manurung dan jajarannya yang menyebarkan informasi kegiatan patroli dan monitoring atas setiap informasi perjudian yang ada namun setiap turun ke lokasi tidak menemukan hasil, dianggap warga hanya merupakan kegiatan seremony yang berdampak semakin kebalnya pengelola judi di wilayah hukumnya.
Ironisnya, Kapolsek pun diduga telah menerima upeti dari pengelola judi tembak ikan yang beroperasi di wilayah kerjanya.
“kami menduga kalau Kapolsek sudah menerima upeti atau stabil dari pihak pengelola judi itu, makanya bisa aman dan bebas beroperasi,” ucapnya.
Menurut penuturan warga, judi gelper saat ini beroperasi di Jalan kaban saranpadang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta ada 2 unit mesin judi, dan saribujandi, kecamatan Pamatang Silimahuta 1 unit.
“Ada 3 unit yang saya tau sedang beroperasi sekarang, di jalan kaban Saranpadang ada 2 unit yang beroperasi dan di Saribujandi, Pamatangsilimakuta ada 1 unit mesin yang beroperasi,” rame terus tempat itu bahkan sampe meresahkan warga,” ungkapnya.
Warga berharap agar Kapolsek berani menutup lokasi perjudian tersebut dan segera menangkap para pelakunya.
AKBP.Choky Meliala Kapolres Simalungun saat dikonfirmasi mengatakan akan memeri ntahkan Kapolsek untuk melakukan tindakan.
“kami arahkan Kapolsek Menindak bila ditemukan,” kata Choky. (fas)