Agi Suryana*
PIRAMIDA.ID- Perkembangan teknologi yang semakin cepat tidak selalu digunakan dalam hal positif. Salah satu penggunaan teknologi yang negatif adalah perjudian online. Perjudian online sendiri merupakan permainan yang dilakukan dengan mempertaruhkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan hasil berlipat dari modal yang ditanamkan.
Judi online adalah salah satu penyalahgunaan teknologi yang semakin berkembang.
Banyak situs online bermunculan di era modern ini, sehingga banyak sekali yang jatuh cinta terhadap judi online ini, bermain judi online tidak mengenal usia dari remaja hingga orang dewasa. Remaja memilih untuk melakukan judi online sebagai wujud dari pilihan rasional yang didasari oleh keinginan mendapatkan uang secara instan. Pemilihan judi online dianggap dapat menjaga keamanan identitas di saat bermain judi.
Para pelaku judi online menyadari bahwa tindakan perjudian adalah tindakan yang menyimpang dan perilaku yang melanggar hukum yang dapat menjerat para pemain judi online ke dalam bui. Permain judi ini semakin digemari karena mudah untuk mengakses hanya dengan duduk diam di depan komputer ataupun dari gadget, maka dari itu permain judi online ini membuat candu bagi para pelaku.
Kita dapat melihat latar belakang dan makna yang dilakukan oleh remaja dalam melakukan judi online, yang melatarbelakangin keputusan melakukan judi online diutarakan oleh Coleman (1990:14) mengenai pilihan rasional dalam menentukan keputusan melakukan sebuah tindakan dari perspektif individu dalam melihat pilihan rasional remaja melakukan judi online.
Keputusan remaja dalam melakukan judi online yang dilakukan para remaja hasil dari sebuah interaksi sosial yang terjadi diantara mereka. Intensitas kebersamaan antar teman sebaya yang sering bertemu membuat hubungan mereka terjalin hingga membuat rasa penasaran bermain judi, hal ini membuat proses interaksi yang terjadi diantara teman sebaya dapat memberikan respon atau tanggapan terhadap apa yang mereka lakukan.
Keputusan dalam melakukan judi online didasari dari perspektif individu secara rasional melihat keuntungan dalam bermain judi online. Terlebih jika remaja memiliki modal yang berlebih untuk melakukan judi online akan memudahkan untuk bertaruh dalam setiap permain yang diikuti. Remaja judi online yang menekuni dunia judi mampu menjadikan judi sebagai lahan pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Remaja yang baru bermain judi memaknai judi online sebagai hiburan yang memberikan sensasi dengan rasa penasaran yang tinggi untuk terus bermain judi untuk mendapatkan kesenangan.
Efek negatif dari judi online ini bisa membuat kecanduan (gaming disorder) jika sudah kecanduan tentunya akan berakibat fatal, ada beberapa upaya untuk mengatasi kecanduan judi online ini, yaitu kesadaran diri sendiri ingin berubah, lebih mendekatkan diri pada Sang Pencipta, tutup semua akses untuk bermain judi, mencari kegiatan atau kesibukan yang lebih bermanfaat, dan terus terang dengan orang yang Anda percaya.(*)
Penulis merupakan mahasiswa UMRAH prodi Sosiologi.