Oleh: Lidya Putri*
PIRAMIDA.ID- Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa.
Generasi muda memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global.
Generasi muda adalah beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya).
Menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Sedangkan pengertian pemuda (youth) menurut Commonwealth Youth Programme (CYP) adalah sebagai seseorang yang berusia antara 15-29 tahun.
Menurut Aristoteles, tentang sifat-sifat orang muda, yaitu orang-orang muda punya hasrat-hasrat yang sangat kuat dan mereka cenderung untuk memenuhi hasrat-hasrat itu semuanya tanpa membeda-bedakannya. Kontrol diri manusia dilakukan oleh rasio (akal) dan rasio inilah yang menentukan arah perkembangan manusia. Potensi pemuda ini harus dibangun menjadi sumber daya yang ahli, terampil, dan profesional. Hal ini sangat penting dalam peranannya sebagai generasi penerus bangsa.
Jumlah usia pemuda menurut data dan informasi Kemenpora pada tahun 2010 sekitar 57,81 juta jiwa atau 25,04 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 230,87 juta jiwa. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2013, usia produktif atau angkatan kerja Indonesia mencapai 118,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa pemuda merupakan aset ekonomi yang penting dalam pembangunan dan perkembangan ekonomidi Indonesia terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Maka pemuda Indonesia berpeluang besar menguasai pasar ASEAN. Namun bukan hanya terkait kuantitasnya yang besar sebagai tenaga kerja, akan tetapi menyangkut pula sejauh mana kualitasnya. Jumlah angkatan kerja usia produktif ini perlu akselerasi peningkatan baik kompetensi, pemberdayaan dan pengembangan kualitas potensi pemuda.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memberikan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Namun pada sisi yang lain membawa dampak negatif. Informasi-informasi yang bersifat destruktif mulai dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya tanpa dapat kita bendung dengan baik.
Fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi permasalahan global di semua kalangan termasuk pemuda. Penyalah guna narkoba coba pakai proporsi yang terbesar dari kalangan pelajar mahasiswa. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani maka akan timbul permasalahan yang lebih besar bagi bangsa kita dikemudian hari, karena memiliki generasi muda yang terbelenggu oleh narkoba.
Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk melaksanakan strategi yang memadukan pengurangan persediaan (supply reduction) dan pengurangan permintaan (demand reduction) sehingga Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat berhasil.
Diperlukan keseriusan dan kebersinambungan tindakan dalam berbagai dimensi, seperti pemberantasan yang tetap garang dengan perampasan aset sindikat narkoba, kewaspadaan terhadap ancaman narkotika jenis baru, sikap toleran penegak hukum dalam menangani penyalah guna narkoba yang berorientasi pada rehabilitasi dan disempurnakan dengan revitalisasi upaya pencegahan dan pemberdayaan gerakan masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba.
Langkah preventif, pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda bangsa Indonesia adalah dengan melakukan sosialisasi dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba melalui berbagai media, pendidikan sejak dini melalui sekolah dengan memasukkan bahaya narkoba ke dalam kurikulum sekolah.
Pembinaan relawan-relawan anti narkoba hingga mengakomodir partisipasi masyarakat untuk bisa berperan dalam penanggulangan narkoba sesuai dengan potensinya masing-masing. Peran keluarga dan lingkungan sangat mendukung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Di tengah berbagai tantangan global, pemuda sebagai harapan bangsa harus mengisi waktu dengan hal dan kegiatan yang positif dengan ilmu pengetahuan disertai semangat untuk maju dan berkarya, seperti ada pepatah, “Tatkala waktuku habis tanpa karya dan pengetahuan, lantas apa makna umurku ini.” (KH. Wahid Hashim).
Dalam peringatan Sumpah Pemuda yang ke-87 dengan tema Revolusi Mental Untuk Kebangkitan Pemuda Menuju Aksi Satu untuk Bumi. Melalui revolusi mental pemuda, kita harapkan lahir generasi muda Indonesia yang tangguh, berkarakter, mandiri dan rela berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.(*)
Penulis merupakan Mahasiswa UMRAH angkatan 2020. Untuk berdiskusi dengan penulis dapat dihubungi di kontak 0877-9171-6810.