Piramida.id|Simalungun – Proyek peningkatan jalan jurusan balimbingan maligas tongah yang bertitik kegiatan di nagori Bahkisat kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun semakin memperlihatkan ketidak pedulian dari pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUTR).
Proyek yang bernilai hampir 1.1 M alokasi APBD Kabupaten 2023 itu diketahui merupakan penyerapan hak konstituen dari anggota DPRD simalungun yang diduga dari partai Golkar yang bernama sugiarto beserta iwansyah purba partai Demokrat.
Amatan piramida.id di lokasi sejak rabu 11/10 proyek penigkatan jalan dengan rabat beton yang dimenangkan oleh Pemimpin Nainggolan tersebut, telah mengalami kerusakan patah pada 5 titik.
Diketahui bahwa rabat beton tersebut hingga kini belum digunakan sebagai lintasan sebagaimana mestinya.
Pihak pemborong sendiri hanya melakukan tambal sulam pada bagian yang sudah mengalami kepatahan dan hal ini diduga merupakan arahan dari Hotbinson Damanik selaku Kepala dinas (Kadis).
Konspirasi antara Mangatur selaku Konsultan dan Nalom Pangaribuan pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Hotbinson Damanik terasa manakala ketika ketiganya dicoba untuk dikonfirmasi, semuanya memilih bungkam.
Sebelumnya Hotbinson sempat mengatakan bahwa pekerjaan yang sudah tidak sesuai acuan itu tidak mungkin untuk diulangi mulai dari awal, alias dibongkar.
“Kita akan melakukan justifikasi perubahan yang tidak akan mengurangi kwlitas pekerjaan jadi tidak semua pekerjaan harus dibongkar,” bilang Kadis itu.
Konspirasi antara dinas selaku penanggungjawab anggaran dengan pemborong sebagai pelaksana diduga jelas telah menimbulkan kerugian besar pada negara bahkan akan berakibat buruk terhadap kepentingan warga.(Len|Fas)