PIRAMIDA.ID- Sikap tidak terpuji diperlihatkan oleh Ratno TM Pasaribu, Kasi Intel Kejari Simalungun saat disambangi kru media ini di ruang kerjanya, kantor Kejari Simalungun di jalan Asahan KM 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sikap ‘arogan’ yang diperlihatkan Ratno kepada kru media ini diduga dipicu tidak terimanya Ratno diberitakan media ini terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada sebuah proyek pemeliharaan jaringan irigasi di daerah Nagojor, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu.
Ratno menyangkal bahwa dirinya turun ke lokasi tersebut seorang diri tanpa disertai tim.
“Apa tidak kau lihat ada yang mempayung payungi aku waktu itu, kau pikir itu bukan orang kejaksaan,” hardik Kasi Intel ini dengan nada tinggi menyebutkan bahwa salah seorang yang mempayunginya dari sinar matahari kala itu merupakan tim kerjanya.
Sebelumnya, saat pemeriksaan berlangsung tampak Ratno sedang dipayungi oleh seseorang dan yang melakukan pengukuran pada proyek irigasi adalah orang dari dinas PSDA, hal tersebut sesuai dengan penuturan salah seorang pegawai dinas di lokasi proyek.
“Kami dari dinas bang, kami juga gak tahu, kami diperintahkan kesini ya kami laksanakan,” ucap salah seorang pegawai yang tidak menyebutkan namanya.
Sikap arogan yang tidak semestinya diperlihatkan oleh Kasi Intel Kejari Simalungun ini juga dialami oleh Praja Sumardi pada Selasa 19 Januari 2021 lalu.
Saat itu Praja yang menjabat sekretaris Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila kabupaten Simalungun (PP) mendatangi Ratno ingin mengkonfirmasi kelanjutan laporan yang dikirimkan lembaganya atas investigasi terhadap proyek irigasi di Nagojor.
Ratno yang didampingi beberapa rekannya justru membentak bentak Praja bahkan mengklaim kalau lembaga Sapma tidak mengetahui pembuatan surat.
“Aku waktu itu dibentak-bentaknya malah dia sepertinya mengejek lembaga organisasi kami, dibilangnya bahwa laporan kami ini hanya untuk mencari sesuap nasi,” tegas Praja saat dikonfirmasi kru media ini Selasa, 26 Januari di salah satu warung kopi sudut kota Siantar.
Dari dua kejadian ‘buruk’ yang diperlihatkan oleh salah satu petinggi Kejari Simalungun tersebut dapat diduga bahwa Ratno sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari konfirmasi.
Sekedar untuk diketahui bahwa saat pemeriksaan proyek berlangsung Ratno juga diduga telah menghalang halangi tugas pers dengan mengatakan untuk tidak menaikkan berita terkait pemeriksaan tersebut.
“Jangan dinaikkan dulu beritanya ya, tunggu rilis dari kami,” ujar Kasi Intel di lokasi proyek.(*)