Oleh: Soly Deo Glorya Hutagalung*
PIRAMIDA.ID- Setelah lepas dari penjajahan, negara Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945. Pada tahun ini, Indonesia memperingati kemerdekaannya yang ke-77.
Terlepas dari angka yang digambarkan tua untuk manusia, 77 tahun merupakan angka yang berarti, bahwa perjuangan bangsa ini belum usai. Seperti yang kita ketahui, perjuangan yang dilakukan oleh leluhur kita untuk mencapai ke titik 77 tahun sebagai bangsa merdeka ini tentu tidaklah mudah.
Banyak sekali yang telah mereka lakukan, mulai dari usaha-usaha hingga pertumpahan darah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita. Untuk itu kita menjadi sangat penting untuk merefleksikan kemerdekaan sebagai bentuk penghargaan kita terhadap para pahlawan di masa lalu yang telah berjuang mati-matian demi kemerdekaan yang kita rasakan saat ini.
Bagi penulis, makna merdeka di masa lalu berarti bebas dan lepas dari penderitaan serta dapat berdiri pada kaki sendiri. Sementara makna merdeka di masa hari ini adalah bagaimana cara kita sebagai generasi penerus bangsa mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan membangun bangsa ini lebih baik ke depannya.
Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) yang mempublikasikan Tema besar kemerdekaan RI ke-77 tahun, yaitu “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” merupakan refleksi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan Indonesia.
Dasar-dasar negara tersebut menuntun bangsa Indonesia untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
Momentum kemerdekaan yang kita rayakan saat ini pun harus menjadi perenungan bagi diri kita ke depannya supaya kita merdeka dalam arti sesungguhnya. Merdeka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merdeka didalam kebangkitan ekonomi, kesehatan, keadilan social dan juga berpolitik.
Apalagi sebagai generasi muda, kita harus merdeka dalam mengembangkan ide dan kreatifitas serta mendapatkan hak pendidikan akademik dan karakter untuk menjadi anak bangsa yang berwawasan, berkarakter dan memiliki idealisme serta rasa nasionalisme yang tinggi.
Kita harus mampu melepaskan diri kita dari tekanan dan kungkungan kejahatan yang tampak maupun yang tidak. Selain itu kedudukan kita sebagai ujung tombak dari perubahan harus kritis dan berani menegakkan keadilan serta memerangi kejahatan.
Selain memerdekakan diri sebagai generasi muda, kita juga perlu memerdekakan diri kita sebagai seorang perempuan. Ketika masa kolonialisme masih berkuasa di Indonesi kondisi kaum perempuan sangat memperihatinkan.
Para perempuan di masa itu tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya. Mereka ditindas dan dianggap sebagai kaum yang sangat lemah. Sehingga tidak mengherankan lagi jika dalam status sosial di masyarakat kedudukan perempuan selalu lebih rendah daripada kaum laki-laki pada masa itu.
Di usia Indonesia yang ke-77 tahun ini, sebagai kaum perempuan kita juga harus mampu untuk terus maju supaya dapat sejajar dengan kaum adam. Perempuan harus menjadi manusia merdeka yang mampu menjadi seorang ibu, pengelola rumah tangga, dan juga dapat bekerja dan senantiasa berkarya. Kaum perempuan harus berani menyuarakan ketidakadilan, memberantas pelecehan, dan pengrusakan mental yang terjadi di dunia maya.
Kita juga harus mampu untuk mempertahankan martabat sebagai seorang perempuan supaya kita tidak lagi dianggap sebagai masyarakat kelas dua. Terakhir saya ingin menegaskan, jangan sampai pada momentum kemerdekaan Indonesia ke-77 tahun ini, kita gagal menjadi perempuan yang merdeka.
Kemerdekaan bukan sekedar euphoria belaka, namun juga mengenai bagaimana cara kita mengisi kemerdekaan itu. Hidup NKRI, Jayalah Indonesiaku, Hidup Perempuan Indonesia.
Merdeka!(*)
Penulis merupakan Fungsionaris Bidang Internal Departemen Organisasi, Informasi, dan Komunikasi Komisariat Absalom GMKI Jambi.