Piramida.id|Simalungun – Donna Pandiangan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Gunung Malela, kabupaten Simalungun (Sumut) mengatakan bahwa Negara sia sia menggaji Kejaksaan jika memeriksa kembali Sekolah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Donna ketika disambangi oleh Piramida.id di ruangan kerjanya, Selasa (12/12) siang.
“Sia sialah Negara menggaji Kejaksaan kalau sekolah yang sudah diperiksa oleh BPK itu pun masih diperiksa oleh Kejaksaan lagi,” cetus Donna.
Bahkan istri eks Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun ini dengan tegas mengatakan akan menolak sekiranya ada pihak yang melaporkan dirinya terkait alokasi dana BOS ke Kejaksaan.
“Akan saya tolak, ya saya menolak kalau saya dilaporkan lagi dan dipanggil oleh Kejaksaan, ngapain saya diperiksa lagi? Mereka (Kejaksaan) harus periksa sekolah yang lainlah, kalau itu terjadi saya akan bawa hasil pemeriksaan BPK ke Kejaksaan dan bilang ini lihat saya sudah diperiksa,” jawab Donna tergopoh gopoh seakan takut jika dirinya dilaporkan ke Kejaksaan.
Masih menurut Donna, “BPK itu tugasnya kan mengajari bukan menjustice, makanya kami diperiksa jadi mana yang kurang bisa diajari lagi bukan menghukum,” ucap Donna yang mulai berbelit seakan tidak memahami tugas dan perbedaan antara lembaga BPK dan Kejaksaan.
“Saya berusaha selalu meminta agar saya menjadi sample pemeriksaan BPK, karena kalau sudah diperiksa oleh BPK tidurnya pun enak dan secara umum kita bebas,” ungkap mantan Kepsek SMP 3 Jorlang Hataran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Simalungun belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atas pernyataan Donna Pandiangan tersebut. (Fas)