Piramida.id|Siantar – Diduga takut kalau permainan curangnya dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tahun 2022 lalu, Riduan kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengabaikan konfirmasi awak media.
Diketahui dari berbagai sumber terpercaya bahwa sekolah yang dipimpin oleh Riduan mendapat bantuan dana BOS pada tahun 2022 sebesar 1.077.339.189 rupiah.
Jumlah ini terbilang cukup fantastis dibanding sekolah lainnya yang berada di kota Pematangsiantar, namun hal itu tidak mengagetkan khalayak ramai dikarenakan SMP 2 Pematangsiantar tergolong sekolah yang banyak diminati oleh para Pelajar.
Namun timbul pertanyaan kala mengetahui dan melihat laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepsek SMP tersebut terkait alokasi dana BOS nya terutama di tahun 2022.
Beberapa poin yang mendapat sorotan terkait alokasi dana BOS SMP yang dipimpin Riduan diantaranya yaitu poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada poin itu untuk pencairan tahap I Riduan tidak menganggarkannya, namun di tahap II dialokasikan dana sejumlah 9.165.000, begitu juga untuk tahap III kembali dianggarkan sejumlah 8.750.000 rupiah. Muncul pertanyaan kenapa untuk PPDB sekolah tersebut menganggarkan dana BOS hingga 2 kali.
Pada poin Administrasi kegiatan sekolah, selama tahun 2022 Riduan menganggarkan dana lebih dari 200 juta rupiah, ketika ditanya perihal item tersebut, kepsek itupun bungkam.
Tidak kalah dengan poin administrasi kegiatan sekolah, untuk pembayaran honor sekolah Riduan menghabiskan dana di tahun 2022 hampir 300 juta rupiah. Lagi lagi kepala sekolah inipun diam membisu saat ditanyai terkait alokasi pada item pembayaran honor tersebut.
Sikap bungkam Riduan yang terkesan menutupi sesuatu terkait alokasi dana BOS SMP 2 selama tahun 2022 lalu menimbulkan dugaan negativ bahwa Kepsek tersebut sengaja melakukan markup dan amputasi dana BOS sekolahnya demi kepentingan pribadinya.
Ricardo Nainggolan Sekretaris DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) angkat bicara terkait adanya dugaan markup dan amputasi dana BOS SMP 2 Pematangsiantar.
“Pada dasarnya setiap Pejabat yang mengelola anggaran yang diberikan oleh Negara haruslah bersedia memberikan informasi yang benar kepada Publik manakala itu dibutuhkan,” papar Ricardo.
“Pihak kami juga sudah mendengar terkait sikap Riduan Kepsek SMP 2 Pematangsiantar, bagi dirinya (Riduan) mungkin bahwa pertanggungjawaban dana BOS itu hanya sepihak, kita juga perlu tau kejujurannya dalam mengelola anggaran dari Negara tersebut,” pungkasnya.
Ricardo mengatakan bahwa pihaknya akan segera meneruskan dugaan markup dan korupsi yang dilakukan oleh Riduan ke aparat hukum.
“Segera kita akan laporkan saudara Riduan berikut dengan dugaan yang kita temukan sehingga terang benderang dan tidak ada unsur pemanfaatan demi kepentingan pribadi dalam penggunaan dana BOS itu,” tegas Ricardo mengakhiri saat ditemui Piramida.id, Rabu (15/11/2023) sore. (Fas)